Pemkab Gumas siapkan bekas kantor PA jadi lokasi Sekolah Rakyat sementara

id Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, Gumas, Kalteng

Pemkab Gumas siapkan bekas kantor PA jadi lokasi Sekolah Rakyat sementara

Wabup Gumas Efrensia LP Umbing bersama Kepala Dinas Sosial Jhonson Ahmad dan lainnya saat meninjau bekas kantor PA Kuala Kurun di Kuala Kurun, Rabu (14/5/2025). ANTARA/Chandra.

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyiapkan bekas kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun yang terletak di Jalan Tjilik Riwut untuk menjadi calon Sekolah Rakyat sementara.

Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing di Kuala Kurun, Rabu, mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan membuka 100 Sekolah Rakyat se-Indonesia untuk tahap pertama atau perdana pada Juli 2025.

"Pemkab Gumas ingin ikut ambil bagian di dalam 100 Sekolah Rakyat tahap pertama itu," ungkap Efrensia.

Ia menjelaskan, syarat pembukaan Sekolah Rakyat sementara ini adalah minimal membuka empat ruang kelas, bisa jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), atau sekolah menengah atas (SMA).

Satu kelas rencananya akan berisi 25 peserta didik yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan diutamakan masuk dalam desil 1 atau kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Pemkab Gumas rencananya menyiapkan empat kelas dengan jumlah peserta didik 100 orang. Artinya yang harus disiapkan bukan hanya ruangan untuk kegiatan belajar mengajar, namun juga asrama bagi 100 peserta didik tadi serta berbagai fasilitas lainnya.

Efrensia bersama sejumlah kepala perangkat daerah telah meninjau langsung kondisi bekas kantor PA Kuala Kurun, yang merupakan aset milik pemkab. Gedung tersebut sudah tidak ditempati oleh PA Kuala Kurun sejak beberapa bulan lalu karena pindah kantor.

Pemkab akan membenahi agar kantor tersebut sesuai kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Sosial. Jika sudah siap akan dilaporkan kepada Kemensos, supaya Gumas bisa masuk 100 Sekolah Rakyat yang diluncurkan tahap pertama Juli 2025.

Baca juga: Pemkab Gunung Mas gencarkan aksi bergizi di sekolah

Lebih lanjut, Pemkab Gumas telah menyiapkan lahan sekitar 11 hektare di wilayah Desa Tumbang Tambirah Kecamatan Kurun, untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat secara permanen.

Ia menyebut, lahan yang dimaksud tepatnya adalah lahan demplot peternakan milik Dinas Pertanian Gumas. Lahan demplot tersebut secara keseluruhan memiliki luas sekitar 25 hektare.

"Jadi sementara Sekolah Rakyat permanen belum dibangun, peserta didik bersekolah di tempat yang sementara. Begitu nanti Sekolah Rakyat permanen itu selesai dibangun, mereka baru pindah ke sana," demikian Efrensia.

Baca juga: Pemkab Gumas dorong orang tua pantau tumbuh kembang anak di posyandu

Baca juga: Pemkab Gumas terus berupaya wujudkan desa/kelurahan sadar hukum

Baca juga: Gunung Mas kembali dipercaya jadi tuan rumah Kejurnas Grasstrack


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.