Sampit (ANTARA) - Kurang lebih tiga pekan menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, aktivitas penjualan sapi kurban di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah tampak masih sepi, pasalnya hal ini dipengaruhi perubahan regulasi.
“Untuk tahun ini penjualan sapi kurban tidak sebagus tahun lalu, karena ada perubahan aturan, salah satunya terkait masa karantina yang dulunya hanya sekitar 18 hari, sekarang menjadi satu bulan,” kata salah seorang pedagang sapi kurban Daeng Beta di Sampit, Minggu.
Daeng menuturkan, lesunya penjualan sapi kurban tahun ini bisa dilihat dari fenomena pedagang sapi dadakan di wilayah Kota Sampit yang masih sepi, padahal biasanya sekitar 40 hari jelang Idul Adha pedagang sapi kurban sudah banyak bermunculan di wilayah itu.
Sekalipun ada pedagang yang mulai membuka lapaknya namun jumlah sapi yang terlihat masih sangat sedikit jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi perubahan regulasi untuk mendatangkan hewan ternak dari luar daerah. Tahun sebelumnya proses karantina hanya memakan waktu 18 hari, sedangkan tahun ini durasinya bertambah menjadi 25 hari ditambah tahap vaksinasi 8 hari.
“Hal itu yang membuat sapi lambat masuknya, otomatis waktu kami untuk berjualan kepada masyarakat pun lebih pendek, makanya prediksi kami penjualan tahun ini menurun karena waktunya berkurang,” ujarnya.
Ia sendiri mengaku sudah memesan sekitar 210 ekor sapi dari Sulawesi sejak satu setengah bulan yang lalu, namun saat ini yang sudah masuk ke Kotim baru sekitar 60 ekor dan sebagian besar masih berada di karantina.
Selain waktu karantina yang lebih lama, pengurusan surat menyurat untuk mendatangkan hewan ternak juga lebih sulit, sebab pada sistem untuk memenuhi administrasi itu wilayah Kalimantan Tengah tidak terdaftar.
Untuk itu, pedagang atau pengepul mengurus surat menyuratnya melalui provinsi tetangga, seperti Kalimantan Selatan atau Kalimantan Timur, agar tetap bisa mendatangkan sapi dari luar daerah. Namun, jumlah yang bisa didatangkan pun terbatas.
“Tahun lalu kami mendatangkan sapi sebanyak 380 ekor, tahun ini sekitar 200 ekor saja. Karena surat menyurat dan karantina yang cukup lama. Kami juga mengantisipasi, karena kalau sapi itu tidak habis terjual sebelum hari raya harganya akan jatuh,” jelasnya.
Baca juga: Legislator Kotim dorong penegakan perda optimalkan pencegahan narkotika
Ia menambahkan, meskipun regulasi yang ada saat ini terbilang cukup sulit, namun pihaknya tetap berupaya mendatangkan hewan kurban dari luar daerah.
Hal itu bukan semata-mata untuk mencari keuntungan sebagai pedagang, tetapi juga untuk memenuhi permintaan akan hewan kurban yang meningkat jelang Hari Raya Idul Adha dan membantu masyarakat yang anggarannya terbatas.
Disebutkan pula, bahwa selisih harga sapi dari luar daerah dengan sapi lokal bisa Rp3 juta - Rp5 juta per ekor. Misalnya ketika sapi dari luar daerah dijual dengan harga Rp20 juta, sedangkan sapi lokal bisa Rp25 juta ke atas.
“Selain untuk memenuhi permintaan langganan kami juga membantu memenuhi kebutuhan masyarakat kecil dan perorangan, kadang yang arisan kurban cuma bisa mengumpulkan Rp18 juta - Rp20 juta, sedangkan sapi lokal itu rata-rata Rp25 juta, kan kasihan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kemungkinan pekan depan pedagang sapi kurban akan mulai ramai di Kota Sampit, karena sapi-sapi yang selesai karantina saat ini sudah proses pengiriman dari daerah asal, sehingga para pedagang punya waktu dua hingga tiga minggu untuk berjualan.
Kondisi serupa dirasakan pedagang sapi kurban lainnya, Saipul yang mengaku hanya bisa mendatangkan 50 ekor sapi kurban dari luar daerah, tepatnya Sulawesi. Padahal biasanya ia bisa mendatangkan 200-300 ekor sapi pada momentum Hari Raya Idul Adha.
“Proses untuk mendatangkan sapi dari luar daerah lebih sulit, saya pun cuma kebagian sedikit dan yang ada ini pun saya utamakan untuk langganan saja yang setiap tahun memesan dari saya,” ucapnya.
Walau bisnisnya tahun ini terbilang tidak cukup bagus, namun Saipul menghadapinya dengan lapang dada. Menurutnya, dalam menjalankan suatu usaha memang tidak selalu menghasilkan yang terbaik, tetapi itulah risiko yang harus dihadapi.
Terkait perkembangan harga hewan kurban, khususnya sapi tahun ini mengalami sedikit peningkatan harga Rp1 juta - Rp1,5 juta dibandingkan tahun lalu. Harga sapi disesuaikan dengan bobotnya dengan kisaran Rp18 juta - Rp50 juta per ekor.
Baca juga: Liga Pelajar Kotim ajang mencari atlet muda berprestasi
Baca juga: Tak jadi diperbaiki, Pemkab Kotim berencana lelang kapal wisata
Baca juga: Legislator minta Pemkab Kotim tak perlu tergesa-gesa terkait Sekolah Rakyat