Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah melalui Dinas Perhubungan membentuk Tim Percepatan Sertifikasi Lahan, dalam rangka mempercepat proses pensertifikatan lahan Bandar Udara (Bandara) Baru di Kecamatan Kumai.
"Pensertifikatan sangat penting sebagai dasar hukum atau alas hak untuk keperluan pembangunan lebih lanjut, terutama pengamanan aset pemerintah daerah, khususnya lahan Bandara Baru," kata Sekretaris Dishub Kobar Rawandi di Pangkalan Bun, Senin.
Dikatakan, Tim Percepatan tersebut pihaknya melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya BKAD, Bappedalitbang, ATR/BPN, Dinas PUPR, Pemerintah Kecamatan Kumai, serta pemerintah desa setempat.
"Lahan Bandara Baru yang akan disertifikasi memiliki luas sekitar 2.058 hektare dan tersebar di empat desa, yaitu Teluk Bogam, Sungai Bakau, Keraya, dan Sebuai Timur, semuanya berada di Kecamatan Kumai," ucapnya.
Rawandi menyampaikan, sebelum dilakukan proses pensertifikatan oleh ATR/BPN, tim akan melakukan pengukuran dan pematokan hamparan lahan di lokasi. Nantinya, hasil pengukuran itu akan dijadikan dasar untuk pembuatan gambar bidang tanah yang menjadi syarat administratif penerbitan sertifikat.
Baca juga: DP3AP2KB Kobar gencarkan DRPPA cegah kekerasan terhadap perempuan dan anak
"Setelah dilakukan pengukuran dan pematokan selesai, ATR/BPN akan menerbitkan gambar bidang lahan sebagai dasar sertifikasi," ujarnya.
Dia mengungkapkan, bahwa langkah yang di ambil oleh pihaknya ini merupakan bagian penting dari percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Kobar.
"Terutama untuk mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir barat Kalimantan Tengah," demikian Rawandi.
Baca juga: Pemkab jadikan Kalteng Expo ajang perkenalkan potensi dan kekayaan Kobar
Baca juga: Sebanyak enam pelajar asal Kobar lolos seleksi calon paskibraka provinsi
Baca juga: Bupati bangga terhadap partisipasi Kobar dalam FBIM 2025