Pemkab Kapuas tuntaskan legalitas lahan Sekolah Rakyat

id Pemkab Kapuas, kalteng, Kapuas, Sekolah Rakyat, pendidikan

Pemkab Kapuas tuntaskan legalitas lahan Sekolah Rakyat

Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, menerima sertifikat hak atas tanah milik Sekolah Rakyat dari Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Kapuas, Yuliandi, Rabu (21/5/2025). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno, menerima sertifikat hak atas tanah untuk Sekolah Rakyat dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas, Yuliandi, dalam audiensi yang berlangsung di Rujab Bupati Kapuas.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud nyata sinergi kita dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset pendidikan,” kata Wiyatno, usai menerima sertifikat, Rabu.

Menurutnya, sertifikat ini sangat penting untuk menjamin keberlangsungan Sekolah Rakyat dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Kapuas.

Untuk itu, orang nomor satu di kabupaten setempat ini, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan BPN dalam hal percepatan legalisasi aset pendidikan.

“Sertifikat ini diberikan untuk lahan Sekolah Rakyat yang terletak di Desa Batuah, Kecamatan Basarang, dengan luas 107.300 meter persegi,” katanya.

Baca juga: Pemkab Kapuas pastikan tiap desa anggarkan sanitasi dan air minum

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Kapuas, Yuliandi menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah bagian dari program strategis nasional dalam mendukung tata kelola aset pemerintah daerah secara tertib, sah, dan terlindungi hukum.

“Dengan legalitas yang telah dimiliki, Pemkab Kapuas diharapkan dapat lebih leluasa dalam merencanakan pengembangan fasilitas pendidikan ke depan,” demikian Yuliandi.

Sementara turut hadir mendampingi Bupati Kapuas, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas Marlina, beserta jajaran dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmarto.

Sebelumnya, Bupati Wiyatno telah meninjau lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Batuah, Kecamatan Basarang, dengan lahan yang telah disiapkan seluas 10 hektare, yang rencananya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan sekolah tersebut, diinisiasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Program ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat kurang mampu, khususnya di daerah-daerah terpencil dan belum terjangkau layanan pendidikan yang memadai.

Baca juga: Ketua Komisi III DPRD Kapuas dorong para pelaku konstruksi miliki SKK

Baca juga: Terima kasih Gubernur Kalteng, warga Kapuas Kuala gembira kini mendapat akses listrik

Baca juga: Legislator Kapuas dorong pertumbuhan ekonomi dengan digitalisasi


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.