DPRD Palangka Raya minta penertiban drainase pasar dahulukan pendekatan sosial

id DPRD Palangka Raya, kalteng, tantawi jauhari, Palangka Raya, infrastruktur

DPRD Palangka Raya minta penertiban drainase pasar dahulukan pendekatan sosial

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari. ANTARA/Rajib Rizali

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Tantawi Jauhari meminta pemerintah kota untuk mengutamakan pendekatan sosial dalam melakukan penertiban dan pembersihan saluran drainase di kawasan Pasar Besar.

"Tentu kami mendukung upaya menata infrastruktur drainase, namun pelaksanaannya harus mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah (Perda) dan memperhatikan aspek sosial di lapangan," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengungkapkan perda mengenai drainase sudah dengan jelas mengatur soal boleh atau tidaknya penutupan saluran, terutama pada saat pendirian ruko atau rumah.

Namun yang kerap menjadi persoalan ada bangunan yang telah lebih dulu menutup saluran drainase, sebelum perda tersebut disahkan oleh pemerintah.

"Kalau bangunan atau ruko itu sudah berdiri sejak 10 tahun lalu, maka perda tetap berlaku, tapi pendekatannya harus melalui pembicaraan. Berbeda kalau bangunannya baru atau masih dalam tahap perencanaan, maka proses IMB-nya wajib mengacu ke perda," ucapnya.

Baca juga: Pemerintah mulai bentuk Koperasi Merah Putih di Palangka Raya

Tantawi mengungkapkan, dalam regulasi itu, sudah ada standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur mekanisme perizinan apabila ada pihak yang ingin menutup drainase.

Untuk itu ia meminta Pemerintah Kota Palangka Raya, untuk memperketat pengawasan terhadap perizinan yang dikhawatirkan dapat menjadi potensi praktik pungutan liar.

“Kalau pembangunan itu sudah dilakukan, sedang dilakukan, atau bahkan telah selesai dan IMB-nya keluar, berarti ada yang keliru dalam proses penerbitannya. Nah, proses inilah yang harus dibenahi,” ujarnya.

Tantawi juga menyarankan Pemerintah Kota Palangka Raya, untuk melakukan rehabilitasi saluran, khususnya jaringan primer dan sekunder.

Dia menilai, hal tersebut penting dilakukan, sebab,pembangunan saja tidak cukup tanpa pengawasan dan pemeliharaan berkelanjutan agar ke depan infrastruktur yang dibangun tidak menjadi sia-sia.

”Jadi proyek drainase boleh saja dilakukan, tapi fungsionalnya juga harus jadi pertimbangan yang matang, baik dari sisi ekologi dan lainnya,” demikian Tantawi.

Baca juga: PLN hadirkan sambungan listrik di SDN Lubuk Hiju di momen Hari Pendidikan Nasional

Baca juga: BPJS Kesehatan sinergi antrean daring faskes dukung program wali kota

Baca juga: DPRD Palangka Raya sebut FBIM jadi peluang UMKM berkembang