Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Dodo mengapresiasi langkah cepat pimpinan dan anggota DPRD setempat yang telah menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Apresiasi itu disampaikan Dodo saat rapat paripurna DPRD Kapuas dengan agenda dengan agenda penandatanganan kesepakatan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029 di Kuala Kapuas, Kamis.
"Terimakasih juga atas saran dan masukan, pemikiran, serta dukungan terhadap rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang telah disusun dan mencapai kesepakatannya," ucapnya.
Dirinya pun menyebut rancangan awal RPJMD 2025-2029 telah disampaikan dan dibahas bersama antara Pemkab Kapuas dan DPRD Kapuas pada tanggal 21 Mei 2025. Isi dari RPJMD 2025-2029 Kapuas ini pun telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017.
"Termasuk hasil pembahasan dan kesepakatan dirumuskan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas," kata Dodo.
Untuk itu, lanjut dia, RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029 tersebut akan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan kabupaten setempat ke depan.
"Ttentunya kita bersama berharap RPJMD 2025-2029 akan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Kapuas sebagai kabupaten yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius," tuturnya.
Baca juga: Bupati Kapuas serahkan rancangan awal RPJMD 2025-2029
Wabup Kapuas ini pun mengajak seluruh elemen masyarakat bersama seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama mengawal dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan daerah ke depan.
Sementara dalam rapat paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, dan dihadiri para anggota DPRD Kapuas, unsur Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kapuas, Vitrianson, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Kapuas, serta undangan lainnya.
Baca juga: Legislator dukung pembentukan Koperasi Merah Putih di Kapuas
Baca juga: DPMD: 28 desa di Kapuas membentuk Koperasi Merah Putih
Baca juga: Pemkab Kapuas tuntaskan legalitas lahan Sekolah Rakyat