Seorang karyawan sawit di Kapuas ditemukan tewas di dalam kolam air

id PTGlobal Agung Lestari, PT GAL, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kapuas, Mayat

Seorang karyawan sawit di Kapuas ditemukan tewas di dalam kolam air

Suasana evakuasi jasat korban Adi Dawamul Khoeri yang ditemukan meninggal dunia di dalam kolam di perkebunan Kelapa Sawit PT GAL, Selasa (20/5/2025). ANTARA/HO-Polres Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Seorang karyawan operator pompa di perkebunan Kelapa Sawit PT Global Agung Lestari (GAL) Desa Harapan Jaya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ditemukan meninggal dunia di dalam kolam pompa air.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Rizki Atmaka Rahadi, di Kuala Kapuas, Kamis, mengatakan bahwa penemuan mayat tersebut berdasarkan laporan yang diterima pada tanggal 20 Mei 2025 sekitar pukul pukul 11.00 WIB.

"Mayat yang ditemukan di lokasi pompa air zona 30 perkebunan Kelapa Sawit PT GAL itu bernama Adi Dawamul Khoeri," ucapnya.

Diketahui meninggalnya korban, saat para saksi yang merupakan teman korban bekerja hendak melakukan pergantian ship jaga operator pompa air. Dimana pada saat itu, Rahmadani, yang hendak pergantian ship jaga tidak melihat keberadaan korban di pondok jaga di lokasi pompa air tersebut.

Kemudian Rahmadani melihat mesin pompa masih hidup, lalu menghubungi asisten divisi untuk menjelaskan bahwa mesin masih hidup, dan korban Adi Dawamul Khoeri tidak ada di tempat, kemudian saksi mendapat perintah untuk mematikan mesin dan mencari korban. Tidak beberapa lama, datang teman karyawan lainnya yakni Umat dan Elson dengan tujuan untuk sama-sama mencari keberadaan korban Adi Dawamul Khoeri.

Melihat ada jejak kaki yang berada di pinggir kolam, lalu Elson berinisiatif untuk mencoba mengecek dasar kolam dengan menggunakan kayu dan merasa ada yang mengenai kayu tersebut kemudian mencoba mengangkat dan melihat korban berada di dalam air di kolam tersebut dengan kondisi sudah meninggal dunia di dalam air.

Lalu saksi Elson melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa Sari Makmur, bahwa korban Adi Dawamul Khoeri, telah ditemukan meninggal tenggelam di dalam kolam air dan kemudian dilakukan evakuasi.

"Korban ini dalam melaksanakan tugasnya hanya sendirian dalam satu shif bekerja selama delapan jam. Waktu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telentang dengan badan kaku berada di dasar kolam air dengan kedalaman satu meter dan dalam keadaan telanjang, pakaian ditemukan di sekitar tempat kejadian ditemukannya mayat," beber Rizki Atmaka.

Baca juga: Rancangan awal RPJMD 2025-2029 disepakati, Wabup pastikan sudah sesuai Permendagri

Ditambahkannya, menurut keterangkan Elson, bahwa korban yang pernah dilihat pernah pingsan seperti gejalan Epilepsi pada saat apel kesiapan kerja. Di mana dalam kejadian ini, pihak keluarga tidak menuntut secara hukum sehubungan dengan kejadian tersebut, dan menganggap kejadian ini adalah sebuah musibah.

"keluarga berharap kepada PT. GAL agar hak-hak korban selama menjadi karyawan dipenuhi mengingat korban mengalami musibah pada saat jam kerja dan selain itu korban merupakan karyawan aktif," demikian Rizki.

Baca juga: Bupati Kapuas serahkan rancangan awal RPJMD 2025-2029

Baca juga: Legislator dukung pembentukan Koperasi Merah Putih di Kapuas

Baca juga: Arhensa Mullah Muhammad terpilih jadi Ketua PSSI Kapuas


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.