Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan ketersediaan hewan kurban baik sapi maupun kambing di wilayah setempat cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada Hari Idul Adha 1446 Hijriah.
"Sampai saat ini sudah ada sekitar 826 sapi yang masuk dan sebagian masih dalam perjalanan. Perkiraan kebutuhan hewan kurban sebanyak 1.200 sapi dan 245 kambing mencukupi," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Sugiyanto di Palangka Raya, Jumat.
Dia menerangkan, sapi kurban sebagian besar didatangkan dari luar kota karena produksi petani atau peternak lokal masih belum mampu memenuhi pasokan untuk keperluan hewan kurban pada Idul Adha.
"Jumlah persediaan hewan kurban yang disediakan pedagang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini dari tahun ke tahun terus terpenuhi meski sebagian besar didatangkan dari luar daerah bahkan dari luar Kalimantan," katanya.
Baca juga: DPW PSI Kalteng gelar Kopdarwil, bahas arah dukungan untuk calon ketum
Di sisi lain, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat yang akan berkurban tidak risau kekurangan stok hewan kurban.
Sugiyanto menambahkan saat ini pihaknya juga telah menyiapkan tim pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan sapi maupun kambing layak serta memenuhi seluruh persyaratan sebagai hewan kurban.
Biasanya setiap hewan kurban yang dinyatakan layak maka akan dipasang pening atau tanda di bagian tali atau telinga. Maka jika tak ada tanda itu secara tidak langsung hewan kurban dinyatakan tidak layak dijadikan kurban.
Salah satu penjual hewan kurban di Kota Palangka Raya, Eko mengatakan bahwa telah menyediakan sapi dan kambing sejak beberapa pekan lalu.
"Hewan-hewan ini kami datangkan dari luar daerah lebih awal. Selain untuk penggemukan, hal ini kami lakukan juga sebagai upaya memastikan sapi dan kambing ini sehat sehingga memenuhi syarat jadi kurban," katanya.
Dia mengatakan, dari puluhan sapi dan kambing kurban yang disediakan sebagian besar telah dipesan oleh pembeli baik dari wilayah Kota Palangka Raya maupun dari luar kota.
"Biasanya ini dilakukan agar masyarakat tidak kehabisan persediaan sembari menunggu hasil pemeriksaan pihak dinas terkait kelayakan dan kesehatannya," katanya.
Selain itu, sistem pemesanan ini juga sebagai salah satu bentuk layanan penjual karena pembeli tidak perlu melakukan perawatan lebih sampai masa pengantaran hewan kurban.
Baca juga: Fikes UMPR Yudisium Vokasi Farmasi dan Ahli Teknologi Laboratorium Medik
Baca juga: KKN Fisipol berikan kebermanfaatan untuk Amal Usaha Muhammadiyah
Baca juga: Ketua Grib Jaya Kalteng ditetapkan tersangka dugaan penyenggelan perusahaan di Barsel