Polda Kalteng tangkap otak penjarahan sawit di PT AKPL

id Polda Kalteng , otak penjarahan sawit,PT AKPL,penjarahan sawit,Seruyan,Kalteng,Kalimantan Tengah

Polda Kalteng tangkap otak penjarahan sawit di PT AKPL

Sejumlah tersangka kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan premanisme berjalan menuju ruangan usai dihadirkan pada konferensi pers di Polda Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (13/5/2025). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/tom.

Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, berhasil meringkus otak pelaku penjarahan tandan buah segar sawit di PT Argo Karya Prima Lestari (AKPL), yang beroperasi di Kabupaten Seruyan.

"Kami berhasil mengamankan lima orang tersangka yang merupakan otak pelaku penjarahan tandan buah segar sawit di Kabupaten Seruyan. Kelima pelaku kami amankan pada Rabu (21/5)," kata Direktur Reskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Jumat.

Dia mengungkapkan, kelima tersangka yang diamankan tersebut, berinisial Inisial C alias L, DP, D, N alias A dan YL, sementara otak pelakunya, yakni C alias L, DP dan YL.

Baca juga: Sebanyak 27 pelaku penjarah sawit di Kalteng ditetapkan jadi tersangka

Kelima tersangka tersebut berhasil diamankan di sekitar Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Kabupaten Kotawaringin Barat, pada saat hendak melarikan diri ke Provinsi Kalimantan Barat.

"Pada saat diamankan, kelima pelaku membawa senjata tajam dan berhasil kami amankan tanpa adanya kendala untuk kemudian dibawa ke Mapolda Kalteng," ucapnya.

Nuredy mengungkapkan, kelima tersangka saat ini telah ditahan di Polda Kalteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Kriminal Kalteng kemarin, penjarahan sawit hingga anak tega bunuh ayah angkat

Kapolda kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan (tengah) didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra (kanan) dan Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji (kiri) saat konferensi pers, di Mapolda Kalteng, Selasa (13/5/2025). ANTARA/Rajib Rizali.

Polda Kalteng berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan menjerat mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di perkebunan sawit di Kalteng.

Baca juga: Seorang karyawan sawit di Kapuas ditemukan tewas di dalam kolam air

"Kami saat ini melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait ke mana mereka menjual sawit yang dicuri dan hal-hal lainnya," ujarnya.

Nuredy juga mengungkapkan, sebelumnya Polda Kalteng berhasil meringkus sebanyak 27 pelaku yang terlibat dalam penjarahan TBS sawit di PT AKPL.

Dari 27 tersangka tersebut, enam tersangka diantaranya dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine dan kemudian akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Maraknya penjarahan sawit di Kalteng, polisi amankan 29 pelaku

Baca juga: 'May Day' di Kalteng suarakan perlindungan bagi buruh sawit

Baca juga: Ketua Gapki Kalteng: Produktivitas sawit mengalami penurunan


Pewarta :
Uploader : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.