Sampit (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Irawati berharap dengan dikukuhkannya kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kotim mampu lebih optimal dalam memperjuangkan aspirasi maupun hak koperasi setempat.
“Kami mengucapkan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan Dekopinda Kotim, semoga dengan ini Dekopinda Kotim dapat menjadi wadah perjuangan, cita-cita, nilai-nilai dan prinsip koperasi,” kata Irawati di Sampit, Senin.
Hal ini ia sampaikan usai memimpin pengukuhan kepengurusan Dekopinda Kotim masa bakti 2024-2029 yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Sampit.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Kalimantan Tengah yang turut memberikan motivasi dan dukungan atas terbentuknya Dekopinda Kotim.
Irawati menuturkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dijelaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan dan pemasyarakatan koperasi.
Hal ini meliputi menciptakan iklim yang kondusif, memberikan bimbingan, kemudahan, dan perlindungan kepada koperasi.
“Dalam hal ini, Pemkab Kotim senantiasa mendorong, mengembangkan dan membantu pelaksanaan pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan pembinaan perkoperasian, memberikan kemudahan untuk memperkokoh permodalan koperasi,” ucapnya.
Baca juga: Harga anjlok, realisasi pajak sarang walet di Kotim turun drastis
Sejalan dengan itu pula, telah dibentuk suatu organisasi di Kotim yang berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi koperasi, yaitu Dekopinda Kotim.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan Dekopinda Kotim, Irawati berharap langkah organisasi tersebut kedepannya akan lebih mantap dalam memperjuangkan setiap aspirasi dari koperasi yang ada di wilayah setempat.
Ia juga mengajak semua pihak terkait untuk turut mendukung Dekopinda Kotim dalam melaksanakan tugas yang pada akhirnya diharapkan dapat membawa koperasi-koperasi yang ada semakin maju dan sejahtera.
“Semoga sinergi dan kerja sama yang terjalin dapat semakin memperkuat peran koperasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kotim,” demikian Irawati.
Senada disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Dekopinwil Kalteng, Muhammad Rizal yang berharap agar Dekopinda Kotim bisa membawa koperasi-koperasi di daerah agar lebih maju dan berkembang, serta menyalurkan aspirasi warga koperasi.
“Harapan kami Dekopinda Kotim juga dapat memberikan kontribusi untuk pemerintah daerah, menggalakkan pembinaan dan menyalurkan aspirasi warga koperasi agar bisa lebih maju,” ucapnya.
Ia menambahkan koperasi merupakan suatu badan usaha yang dilindungi oleh negara bahkan memiliki Undang-Undangnya tersendiri, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Koperasi memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Dekopinda sebagai wadah bernaung semua koperasi diharapkan bisa berperan aktif sebagai fasilitator, advokat, edukator, dan supervisor bagi koperasi di daerah. Dekopinda harus menjadi mitra yang kuat dalam pengembangan koperasi di wilayah masing-masing.
Baca juga: Kesbangpol Kotim tingkatkan pengawasan ormas cegah premanisme
Ketua Dekopinda Kotim Muhammad Abadi mengaku bersyukur karena kepengurusan Dekopinda Kotim akhirnya diresmikan dengan harapan setiap anggota yang terlibat bisa bersama-sama memberikan pembinaan demi kemajuan koperasi di Kotim.
“Jumlah koperasi di Kotim hampir 500-an, di antaranya ada yang sudah berkembang dan ada juga yang belum. Di sini kami ingin agar koperasi yang ada bisa saling membantu, terutama yang sudah berkembang agar membimbing koperasi lainnya agar ikut berkembang,” tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh koperasi di Kotim untuk aktif menyampaikan aspirasi, berkumpul dan bermusyawarah dalam hal menyelesaikan permasalahan maupun pengembangan potensi yang ada guna kemajuan koperasi yang ada di Kotim.
Ia berharap keberadaan Dekopinda Kotim bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh koperasi-koperasi yang ada untuk bisa bersama-sama berkembang dan melaksanakan prinsip-prinsip koperasi sesuai dengan Undang-Undang
Tak lupa, Abadi menyampaikan terima kasih kepada Dekopinwil Kalteng yang sudah memberikan arahan, serta kepada Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan Kotim yang telah memberikan pembinaan.
Kemudian, kepada pihak perusahaan yang bermitra dengan koperasi yang selama ini selalu mendukung Dekopinda dan koperasi-koperasi yang ada di Kotim.
“Adapun, setelah pengukuhan ini langkah kami selanjutnya adalah menyusun program kerja berkaitan penataan struktur dan mungkin akan secepatnya melakukan program kerja sama dengan pemerintah daerah dalam hal kesepahaman untuk membina koperasi di Kotim,” demikian Abadi.
Baca juga: Dinsos Kotim bantu pulangkan dua pekerja telantar
Baca juga: Legislator Kotim minta rencana penutupan jalan disosialisasikan secara lengkap
Baca juga: Hipmi Kotim ajak UMKM optimalkan digitalisasi