Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendukung upaya pemerintah daerah setempat dalam optimalisasi penerimaan daerah demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menaruh harapan besar pada rapat koordinasi optimalisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah yang digelar pemerintah daerah, dimana pada kegiatan ini terdapat pembelajaran untuk mengoptimalkan penerimaan daerah kita,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha di Sampit, Selasa.
Hal ini ia sampaikan usai menghadiri rapat koordinasi optimalisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah Kotim melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pajak dan retribusi daerah di wilayah setempat.
Dalam kegiatan ini peserta tidak hanya mendapat sosialisasi terkait peraturan daerah tentang pajak dan retribusi, tetapi juga mendapatkan pembinaan dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri secara daring dan narasumber lainnya.
Menurutnya, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat, maka pemerintah daerah harus lebih giat dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sektor pajak dan retribusi yang menjadi sumber utama PAD..
Baca juga: Pemkab Kotim dorong optimalisasi pendapatan guna kejar target PAD
Terlebih, Pemkab Kotim telah menetapkan target PAD pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2025 yang cukup besar, yakni Rp425.800.792.793.
“Maka dari itu, kami berharap dengan adanya optimalisasi penerimaan daerah ini maka program-program maupun agenda serta kegiatan pemerintah daerah bisa berjalan lancar meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran,” ujarnya.
Selain itu, dengan mengoptimalkan PAD dapat mendorong kemandirian daerah, sehingga daerah dapat mengurangi ketergantungannya pada dana transfer dari pemerintah pusat dan membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan secara lebih mandiri.
Hal ini juga menjadi penegasan dalam upaya Pemkab Kotim dalam mewujudkan otonomi daerah yang memberikan pemerintah daerah kebebasan untuk membuat keputusan yang berkaitan dengan urusan pemerintahan dan kepentingan lokal.
“Sehingga kami menilai kegiatan ini merupakan salah satu langkah yang baik dan bagus, kami pun mendukung ini karena OPD terkait bisa mendapat pembelajaran dari kementerian untuk optimalisasi penerimaan daerah yang menjadi poin sangat penting dalam kemandirian daerah,” demikian Angga.
Baca juga: DPRD Kotim minta Satgas PKH berikan kejelasan penertiban kawasan
Baca juga: Pemkab Kotim gandeng Krakatau Bandar Samudera optimalkan sektor kepelabuhanan
Baca juga: Dinkes Kotim edukasi pelaku usaha pastikan keamanan pangan