Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah akan mengoptimalkan keberadaan Dermaga Pelangsian untuk meningkatkan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah (PAD).
"Saat ini dermaga tersebut mulai berkontribusi terhadap PAD. Makanya Pak Bupati ingin dermaga itu dikembangkan lagi karena potensinya besar," kata Pelaksana Tugas Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Rody Kamislam di Sampit, Kamis.
Dermaga Pelangsian terletak di pinggir Sungai Mentaya Desa Pelangsian Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dermaga ini dibangun pada 2014 dan rampung 2015 dengan biaya dari APBN.
Dermaga ini kemudian dihibahkan oleh pemerintah pusat untuk dikelola oleh pemerintah daerah. Dermaga ini kemudian mulai difungsikan pada September 2021 saat Bupati Halikinnor baru menjabat di periode pertama kepemimpinannya.
Pemerintah daerah telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Dermaga Pelangsian untuk operasional dermaga tersebut. Kini aktivitas bongkar muat di dermaga itu terus meningkat sehingga menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk mengembangkannya.
"Informasi yang kami terima, dalam satu hari itu ada tujuh sampai delapan kapal yang harus menunggu giliran bongkar di dermaga itu. Artinya kebutuhannya tinggi," ujar Rody yang sebelumnya sempat menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur.
Baca juga: Bukan hanya tempat berjualan, Swalayan UMKM Sampit berikan pembinaan dan edukasi
Rody menjelaskan, pengembangan Dermaga Pelangsian adalah salah satu target dalam kerja sama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan PT Krakatau Bandar Samudera. Nota kesepahaman kerja sama ini sudah ditandatangani Bupati Halikinnor dengan pimpinan perusahaan milik pemerintah itu di Jakarta pada Selasa (27/5).
Kerja sama ini menjadi terobosan agar pengembangan dermaga dan optimalisasi potensi sektor kepelabuhanan bisa segera terlaksana. Hal itu karena disadari rencana ini akan membutuhkan biaya besar sehingga pemerintah daerah menggandeng rekanan untuk pembiayaannya, sementara pemerintah daerah menyiapkan perizinan dan kegiatan pendukung lainnya.
Secara teknis, kerja sama ini akan ditangani oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Habaring Hurung melalui anak perusahaannya yaitu PT Alur Mentaya Sejahtera.
Dasar hukum pun sudah dimiliki yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 11 tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah di Bidang Jasa Kepelabuhanan di Kabupaten Kotawaringin Timur, serta Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8 tahun 2017 tentang Retribusi Kepelabuhanan.
Untuk mewujudkan pengembangan Dermaga Pelangsian, akan dilakukan studi kelayakannya terlebih dulu. Selanjutnya, akan dibahas secara detail dengan PT Krakatau Bandar Samudera sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut.
"Dermaga Pelangsian akan dikembangkan lebih besar lagi supaya banyak kapal yang sandar, sehingga semakin besar pula PAD yang akan masuk ke daerah," demikian Rody Kamislam.
Baca juga: Kadisdik Kotim dapat penghargaan dari UMPR
Baca juga: Gerakan menanam padi serentak Kotim dukung program strategis pusat
Baca juga: Sempat ditangguhkan, kini 579 PPPK Kotim terima SK pengangkatan
