Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hasan Busyairi mengatakan, adanya pembangunan sekolah unggulan di Jalan Kalibata, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya dapat mempercepat peningkatan mutu pendidikan.
"Adanya pembangunan sekolah unggulan inisiatif Wali Kota Palangka Raya ini tentu patut kami apresiasi. Karena ini akan mempercepat peningkatan mutu pendidikan," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dia mengungkapkan, dengan dimulainya pembangunan sekolah unggulan di Jalan Kalibata tersebut menjadikan Kota Palangka Raya memiliki dua sekolah unggulan, yakni yang juga berada di Jalan Kecipir.
Dia menilai, adanya pembangunan sekolah tersebut merupakan komitmen Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
"Pada periode pertama kan beliau juga sudah membangun sekolah unggulan di Jalan Kecipir, yang dimulai dari tingkatan PAUD, SD dan SMP," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya perkuat penanganan kebakaran dengan 504 Redkar
Hasan mengatakan, pihaknya selaku anggota DPRD siap mendukung pembangunan tersebut, khususnya dalam menggodok anggaran yang dibutuhkan.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan para tenaga pendidik.
"Ini saya rasa perlu dilakukan. Karena kalau hanya sarana dan prasarananya saja yang ditingkatkan, tapi tenaga pendidiknya tidak, maka akan sia-si," ujarnya.
Untuk itu Hasan berkomitmen akan menjalin sinergi yang apik bersama Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya untuk bersama-sama memajukan sektor pendidikan.
Hal ini dilakukan agar ke depan Kota Palangka Raya bisa memiliki generasi muda yang memiliki daya saing kuat serta mampu mengambil bagian dalam membangun daerah ke arah yang lebih baik.
"Kebijakan-kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti ini tentu perlu didukung agar dalam pelaksanaannya ke depan tidak ada kendala apapun," demikian Hasan.
Baca juga: PDIP terbitkan surat rekomendasi Pilkada Barito Utara untuk Jimi-Inriaty
Baca juga: Tekan pelanggaran keimigrasian WNA wajib ke Kantor Imigrasi perpanjangan izin tinggal
Baca juga: FKIP UMPR yudisium 534 mahasiswa bukti lulus tepat waktu