Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, yakni mencegah kembalinya angkutan yang melintas melebihi batas maksimal tonase.
Jumat dini hari (30/5) sekitar pukul 01.30 WIB, Gubernur Agustiar Sabran meninjau langsung Posko Tim Terpadu Pengaturan Lalu Lintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun tersebut, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Yulindra Dedy dan lainnya.
"Kami ingin memastikan tidak ada truk PBS bermuatan lebih dari batas maksimal tonase melintas, demi mendukung kelancaran proses perbaikan jalan di ruas tersebut agar berjalan sesuai rencana," kata Agustiar.
Adapun yang menjadi salah satu fokus pemantauan pihaknya, di antaranya terhadap truk over dimension overload (ODOL) yang memuat kayu log.
Namun selama pemantauan tersebut, pihaknya tidak menemukan ada angkutan yang memuat kayu log, tetapi hanya truk kosong yang terpantau.
"Kamera pengawas atau CCTV sudah dipasang di beberapa pos terpadu untuk mengoptimalkan pemantauan," jelasnya.
Baca juga: Penjabat Bupati Barito Utara resmi berganti
Gubernur menegaskan, pengawasan secara ketat ini dilakukan agar ke depan tidak ada lagi jalan yang rusak khususnya ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun akibat dilintasi truk perusahaan besar swasta (PBS) melebihi batas maksimal tonase.
"Kami ingin uang dari APBD Kalteng yang dikeluarkan tidak mubazir. Jadi jalan yang diperbaiki benar-benar awet, makanya juga pengawasan ini terus lakukan," katanya.
Sementara itu sebagai solusi jangka panjang untuk angkutan PBS di sini, jalan koridor sebagai jalur khusus juga sedang dipersiapkan, sehingga ke depan tak lagi menggunakan dan mengganggu jalan umum.
Sebelumnya, gubernur juga menjabarkan, selama ini Pemprov Kalteng telah mengucurkan hingga ratusan miliar untuk perbaikan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, tetapi semua menjadi percuma jika angkutan PBS tetap melintasi ruas jalan tersebut dengan tonase yang berlebihan.
Agustiar mengatakan, kapasitas jalan tersebut maksimal hanya mampu untuk beban hingga delapan ton, namun temuan di lapangan angkutan-angkutan PBS tersebut nyatanya melebihi batas atau masuk kategori ODOL.
Baca juga: Tren positif Kalteng: Rapor Pendidikan naik kategori dan capaian literasi-numerasi meningkat
Baca juga: Gubernur peringatkan perusahaan, sebut angkutan lebihi tonase rusak jalan di Kalteng
Baca juga: Hadapi kemarau, Pemprov Kalteng prioritaskan deteksi dini cegah karhutla
Dini hari tadi, Gubernur pantau posko terpadu jalan Palangka Raya-Kuala Kurun

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran meninjau langsung Posko Tim Terpadu Pengaturan Lalu Lintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, Jumat dini hari (30/5) sekitar pukul 01.30 WIB. ANTARA/Dokumentasi Pribadi