Pelaku UMKM di Kotim diingatkan tidak abaikan perizinan

id Pemkab Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, umar kaderi, Dinkes komunikasi, umkm, Kesehatan, perdagangan

Pelaku UMKM di Kotim diingatkan tidak abaikan perizinan

Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur Umar Kaderi menyerahkan materi penyuluhan kepada perwakilan pelaku UMKM saat bimbingan teknis penyuluhan keamanan pangan, Selasa (27/5/20025). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diingatkan untuk tidak mengabaikan perizinan produk yang dipasarkan.

"Selain merupakan syarat administrasi, ini juga menyangkut jaminan bahwa produk kita sudah melalui pemeriksaan sehingga aman dikonsumsi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur, Umar Kaderi di Sampit, Jumat.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan mengamanatkan bahwa pangan olahan yang diproduksi oleh industri rumah tangga wajib memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Peraturan tersebut dibuat sebagai bentuk pengawasan pemerintah dalam rangka memastikan bahwa produk pangan yang diperdagangkan aman untuk dikonsumsi masyarakat selaku konsumen.

Untuk itu pelaku UMKM wajib mematuhi aturan tersebut. Untuk mendapatkan, SPP-IRT, pelaku UMKM harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya mengikuti bimbingan teknis terkait keamanan pangan.

Selasa (27/5) lalu Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur menggelar bimbingan teknis penyuluhan keamanan pangan yang diikuti 70 peserta. Tahun ini rencananya kegiatan ini digelar dua kali.

Dalam bimbingan tersebut, pelaku UMKM diberi pemahaman terkait keamanan pangan, mulai dari penyiapan bahan, proses pembuatan, penyajian, pengemasan, hingga perlakuan produk saat dipasarkan agar tetap aman dikonsumsi.

Baca juga: Legislator Kotim soroti kisruh pedagang dadakan

Pelaku UMKM juga dibimbing dan didampingi dalam mengurus perizinan SPP-IRT, sertifikasi halal produk dan lainnya. Ini dilakukan Dinas Kesehatan bekerja sama dengan instansi terkait sesuai bidang masing-masing.

Dinas Kesehatan juga bertanggung jawab terhadap peredaran produk makanan yang beredar di Kotawaringin Timur. Diharapkan tidak sampai ada kejadian yang tidak diinginkan, seperti keracunan atau lainnya.

Umar mengingatkan pelaku usaha untuk tidak mengabaikan SPP-IRT. Pihaknya bersama tim gabungan juga sering melakukan razia atau pemeriksaan produk makanan minuman, khususnya menjelang hari besar keagamaan.

"Kalau tidak ada sertifikatnya, biasanya akan langsung ditarik oleh BPOM. Kalau ngeyel, biasanya bisa mereka proses. Kami harap pelaku usaha di Kotawaringin Timur tidak sampai seperti itu. Apalagi kita modal pas-pasan," ujarnya.

Dinas Kesehatan juga mendorong pelaku UMKM Kotawaringin Timur meningkatkan kualitas produk sehingga mampu bersaing di luar daerah. Pelaku usaha juga harus menguasai teknologi informasi untuk memperkuat pemasaran.

Sertifikat halal produk akan membawa nilai tambah bagi produk, seperti memudahkan masuk ke ritel modern serta untuk lebih meyakinkan pembeli, khususnya umat Islam.

"Persaingan ke depan akan semakin ketat. Kalau kita tidak menyesuaikan diri maka kita akan tertinggal. Suka tidak suka, pelaku UMKM wajib mengikuti dan menguasai perkembangan teknologi informasi," demikian Umar Kaderi.

Baca juga: KPU Kotim apresiasi DPRD turut sukseskan Pilkada Serentak 2024

Baca juga: Disdik Kotim sebut iuran komite sekolah termasuk pelanggaran

Baca juga: Nasib ratusan pegawai non ASN Kotim tunggu petunjuk pusat


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.