Sampit (ANTARA) - Setelah sempat kabur, seorang tahanan kasus narkoba di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali diringkus kurang dari satu kilometer dari lingkungan Lapas.
“Untuk kejadiannya pada saat pulang sidang, tapi tahanan tersebut sudah ditangkap dan sudah dilakukan serah terima antara Lapas dengan Kejaksaan, untuk sementara yang bersangkutan kami amankan di sel khusus,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani di Sampit, Rabu.
Disampaikan, bahwa kejadian tahanan kabur itu ketika turun dari mobil tahanan setelah pulang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sampit, sekitar pukul 18:00 WIB. Kala itu, ada dua mobil tahanan yang masing-masing terdiri dari 16 tahanan, serta tim pengawalan.
Tahanan yang kabur itu diketahui berjenis kelamin pria berinisial SWW berusia 28 tahun, warga Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang. SWW juga diketahui merupakan residivis pada kasus yang sama, yakni narkoba.
Tahanan tersebut berhasil melepaskan borgol yang membelenggu tangannya. Saat proses penurunan dilakukan dan sebelum sempat dimasukkan ke dalam pintu sel kendaraan tahanan di dalam area Lapas, SWW melarikan diri keluar pagar Lapas.
Lokasi kejadian memang berada di depan pintu Lapas Kelas IIB Sampit, namun Yani menegaskan bahwa ketika itu belum dilakukan serah terima kepada pihak Lapas dan saat itu tahanan masih berada di bawah tanggung jawab dari pengawal sidang, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kotim.
Baca juga: Bupati Kotim siap alokasikan anggaran hadapi ancaman COVID-19
“Kejadiannya memang benar di depan Lapas, pada saat mereka turun dari mobil tahanan. Tetapi untuk pengamanannya masih menjadi tanggung jawab dari pengawal sidang,” ujarnya.
Segera setelah kejadian tersebut tim gabungan yang terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri Kotim dan jajaran, Kepala Polres Kotim dan jajaran dan Kepala Lapas Kelas IIB Sampit dan jajaran berupaya mencari keberadaan tahanan dengan menyisir sekitar wilayah Lapas dan Jalan Pramuka.
Setelah dilakukan pencari selama kurang lebih lima jam, tahanan tersebut akhirnya ditangkap di sekitar Jalan Sampoerna Barat, yang berjarak kurang dari satu kilometer dari Lapas Kelas IIB Sampit.
Tahanan tersebut ditangkap saat mencoba masuk ke toko mebel di wilayah tersebut. Diduga tahanan itu berlari melalui semak belukar di belakang Lapas Kelas IIB Sampit.
Setelah tahanan itu berhasil ditangkap kembali barulah dilakukan serah terima antara pihak Kejaksaan Negeri Kotim kepada Lapas Kelas IIB Sampit dan saat ini tersangka telah diamankan di sel khusus.
Baca juga: Camat Mentaya Hulu lantik Ing Sugito sebagai Penjabat Kades Baampah
Baca juga: DPRD Kotim soroti minimnya alat pemadam kebakaran di wilayah pelosok
Baca juga: Pemkab Kotim targetkan Indeks Ketahanan Daerah naik jadi 0,81 poin