Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Komisi II DPRD melaksanakan pertemuan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Palangka Raya, Rabu.
Keduanya membahas percepatan reboisasi dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menjadi tanggung jawab perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di wilayah Kalteng.
"Forum ini menekankan pentingnya pelaksanaan rehabilitasi DAS sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan akibat pemanfaatan kawasan hutan oleh sektor industri," kata Kepala DLH Kalteng Joni Harta, sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan dan Rehabilitasi Lahan (Kabid 3) Kristianto.
Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai mitra pengawasan di bidang lingkungan dan kehutanan, turut menyoroti pentingnya transparansi serta penegakan sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan. RDP ini menjadi forum penting dalam memperkuat pengawasan sekaligus menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan.
Dijabarkannya, rehabilitasi DAS tak hanya kewajiban administratif, namun meliputi tanggung jawab nyata untuk memulihkan fungsi ekologis yang telah terganggu.
"DLH Kalteng terus mendorong perusahaan pemegang IPPKH agar patuh menjalankan kewajiban tersebut secara teknis dan tepat waktu,” tegas Kristianto.
Baca juga: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kepala DLH Kalteng perkuat sinergi dan integritas ASN
Dia menyampaikan, masih ditemukan sejumlah perusahaan belum optimal dalam menunaikan kewajiban reboisasi maupun dalam menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.
Oleh karenanya DLH Kalteng telah melakukan pemetaan lokasi-lokasi prioritas yang memerlukan percepatan rehabilitasi, serta membuka ruang sinergi dengan pelaku usaha untuk pelaksanaan yang lebih terarah.
"DLH mendorong integrasi antara program rehabilitasi DAS dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), agar pelaksanaan reboisasi tidak berjalan secara parsial melainkan terhubung dengan kebutuhan masyarakat sekitar dan keberlanjutan ekosistem," ujarnya.
DLH Kalteng siap memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan bahwa setiap hektare kawasan yang rusak bisa direhabilitasi secara efektif. Kepatuhan perusahaan harus disertai kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian alam Kalimantan Tengah,” tutupnya.
Baca juga: DLH optimalkan laboratorium lingkungan pacu PAD, implementasikan visi misi Gubernur Kalteng
Baca juga: DLH Kalteng perkuat kolaborasi jaga lingkungan dukung perbaikan jalan Trans Kalimantan
Baca juga: DLH dukung visi misi Gubernur Kalteng, tertibkan angkutan berat cegah kerusakan
DLH Kalteng-DPRD kawal pemegang IPPKH percepat rehabilitasi DAS

DLH Kalteng mengikuti RDP bersama Komisi II DPRD di Palangka Raya, Rabu (4/6/2025). (ANTARA/HO-DLH Kalteng)