Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor menyebut rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi (rakordalev) merupakan ruang refleksi dan perbaikan demi percepatan pembangunan daerah yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Rakordal ini saya harapkan menjadi ruang untuk refleksi dan perbaikan, bukan hanya laporan. Temukan masalahnya, rumuskan solusinya, dan pastikan tindak lanjutnya. jangan menunggu masalah menjadi besar baru kita turun tangan,” kata Halikinnor di Sampit, Rabu.
Hal ini ia sampaikan saat memimpin Rakordalev triwulan I tahun anggaran 2025 di aula Sei Mentaya, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim.
Halikinnor menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menjadikan rakordalev ini sekadar agenda rutin setiap triwulan, tetapi betul-betul untuk mengevaluasi capaian kinerja dan mengidentifikasi kendala yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pembangunan.
Ia juga meminta agar semua pembahasan dalam rakordalev ini dibuat berita acara yang didalamnya mencantumkan setiap permasalahan yang disampaikan masing-masing OPD agar bisa ditindaklanjuti dan dievaluasi kembali pada rakordalev berikutnya.
Baca juga: Gubernur Kalteng hentikan truk CPO over tonase di Kotim
Dengan demikian progres penyelesaian masalah dari setiap OPD bisa terlihat dengan jelas dan supaya jangan sampai terjadi penumpukan permasalahan, karena setiap laporan triwulan sering kali ada saja permasalahan baru yang muncul.
“Karena pasti dalam waktu tiga bulan itu ada masalah lain lagi, kalau masalah yang ada ini tidak pernah ditindak lanjuti artinya pegawai kita cuma begitu-begitu saja, tidak ada upaya untuk menyelesaikan kekurangan yang ada,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kotim itu menjelaskan, rakordalev ini ini memiliki peran strategis dalam upaya peningkatan koordinasi serta melihat pencapaian kinerja perangkat daerah sampai triwulan I yang telah dilaksanakan.
Seperti pencapaian target pelaksanaan program, kegiatan, sub kegiatan, target pendapatan dan target belanja yang telah dituangkan dalam RKPD 2025 dan APBD tahun anggaran 2025, target belanja yang harus dicapai pada triwulan I adalah 20 persen dan realisasi fisik di atas 20 persen.
Seiring dengan berakhirnya triwulan I 2025, ia ingin mengingatkan kepada semua kepala OPD agar memperhatikan kegiatan pembangunan fisik serta kegiatan pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat berjalan secara efektif, selesai tepat waktu sesuai dengan yang direncanakan.
“Prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD dan APBD 2025 harus tetap dijaga arah dan fokusnya. Kita telah bersepakat bahwa pembangunan infrastruktur dasar, kualitas SDM, reformasi birokrasi dan ketahanan ekonomi menjadi titik tekan utama,” ucapnya.
Ia melanjutkan, 2024 adalah tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kotim 2021-2026. Untuk itu, sejak triwulan I ini, ia meminta agar pelaksanaan program dan kegiatan mengarah pada hasil, bukan sekadar output serta memperhatikan efektivitas, efisiensi dan ketepatan waktu.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD agar segera menyusun evaluasi Renstra perangkat daerah periode 2021-2026 sampai 31 Desember 2024 dan segera menyampaikan kepada bupati melalui Kepala Bapperida paling lambat 20 juni 2025.
“Mari kita jadikan tahun 2025 ini sebagai momentum percepatan pembangunan yang benar-benar berdampak dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” demikian Halikinnor.
Kepala Bapperida Kotim Alang Arianto menyampaikan maksud dari kegiatan rakordalev ini adalah sebagai ruang pemaparan, identifikasi dan evaluasi hambatan pelaksanaan program pembangunan, realisasi keuangan dan fisik, realisasi penerimaan daerah di setiap OPD.
“Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk melihat rencana aksi perangkat daerah untuk menindaklanjutinya dan menjaga stabilitas kas daerah,” sebutnya.
Dalam kegiatan ini pihaknya melibatkan empat narasumber, yakni Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pusat Statistik dan Bapperida Kotim.
“Harapan dari paparan narasumber nantinya masing-masing OPD dapat mencermati sampai sejauh mana capaian pelaksanaan pembangunan atau realisasi yang dilaksanakan masing-masing untuk selanjutnya kita koordinasikan dan komunikasikan serta mencari solusi untuk menetapkan aksi selanjutnya,” demikian Alang.
Baca juga: Sebanyak Rp32,8 miliar gaji ke 13 ASN Kotim siap dicairkan 10 Juni
Baca juga: DPKP Kotim gelar gerakan pangan murah tekan inflasi jelang Idul Adha
Baca juga: Bupati Kotim pantau dimulainya pembangunan 164 penerangan jalan umum