Pulang Pisau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau membahas Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah tahun 2025-2029 dalam Forum Perangkat Daerah, sebagai langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan, pedoman dan acuan strategis bagi kepala daerah terhadap arah kebijakan pemerintahan.
“Forum ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan RPJMD yang telah kami mulai sejak Februari. Kita sudah melewati tahapan kick off, konsultasi publik, pembahasan dengan DPRD, hingga konsultasi dengan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah,” kata Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta di Pulang Pisau, Rabu.
Dia menyampaikan, forum pembahasan dan penyusunan ini menjadi momen penting dalam tahap penyusunan RPJMD yang telah berjalan sejak pelantikan bupati dan wakil bupati sejak 20 Februari 2025.
Ia menjelaskan penyusunan ini juga menjadi ajang memaduserasikan dokumen perencanaan sebelumnya, yaitu RPD tahunan dengan RPJMD. Sinkronisasi antara kedua dokumen tersebut menjadi penting, agar arah pembangunan tetap sejalan dengan visi-misi kepala daerah.
Baca juga: Pemkab-DPRD Pulang Pisau optimistis bisa lewati defisit anggaran
Kepala Bapperida Pulang Pisau Bakhzar Effendi mengatakan, forum pembahasan ini juga merupakan bagian dari proses perencanaan yang krusial, terutama menjelang hadirnya bupati dan wakil bupati terpilih.
“Kita sudah mulai berproses menghadirkan dokumen perencanaan yang memang merupakan syarat utama bagi keberadaan bupati baru. Dokumen ini menjadi panduan pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan,” ujar Bakhzar.
Dia berharap dokumen Renstra ini bisa segera selesai. Adanya dokumen inilah nantinya menjadi langkah-langkah untuk mencapai visi misi yang sudah disampaikan oleh bupati dan wakil bupati terpilih.
Forum perangkat daerah ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menyusun perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau ingatkan seluruh elemen berpedoman kepada nilai Pancasila
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau komitmen penuhi lima klaster hak anak
Baca juga: 243 CPNS Pulang Pisau harus miliki loyalitas dan dedikasi