Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran melarang pihak sekolah melakukan penahanan ijazah dan apabila mendapatinya di lapangan, maka segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau sampai ada sekolah menahan ijazah, ada kepala sekolah demikian, maka akan kami tindak sesuai ketentuan. Tindakannya seperti pemindahan. Dari kepala sekolah menjadi pegawai (staf) biasa," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Penegasan itu kembali disampaikan Gubernur Agustiar Sabran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Negeri 3 Palangka Raya. Sidak ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Dalam sidak ini gubernur juga mengevaluasi kondisi sarana prasarana sekolah, termasuk menyoroti pentingnya kerapian, kenyamanan, dan keamanan lingkungan sekolah sebagai penunjang semangat belajar siswa.
Baca juga: Antisipasi layanan publik lamban, Gubernur Kalteng sidak Samsat
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Reza Prabowo menambahkan sidak ini dilakukan atas inisiatif gubernur setelah melakukan kunjungan kerja ke wilayah barat Kalteng.
"Gubernur ingin melihat langsung kondisi salah satu SMA di Kota Palangka Raya. Beliau juga memantau sejauh mana implementasi digitalisasi pembelajaran di sekolah," kata Reza.
Di SMAN 3 Palangka Raya, dari total 34 rombongan belajar (rombel), baru lima ruang kelas yang memiliki papan tulis digital. Saat ini pengadaan perangkat tersebut sedang dalam proses pengiriman dan diharap seluruh kebutuhan dapat segera terpenuhi.
Reza menambahkan Disdik Kalteng telah menyurati seluruh SMA, SMK, dan SLB (SKh) di bawah naungan provinsi agar mengajukan usulan kebutuhan sarana dan prasarana melalui prosedur resmi.
"Sekolah kita minta mengajukan proposal memuat kekurangan atau keperluan yang dibutuhkan. Disdik akan menghimpun data tersebut dan menetapkan skala prioritas," ujarnya.
Sidak ini, menurut dia, mempertegas komitmen Pemprov Kalteng dalam membenahi sektor pendidikan, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga dari aspek etika pelayanan dan kenyamanan belajar-mengajar.
Dengan sidak seperti ini Gubernur berharap semua satuan pendidikan di Kalteng mampu memberikan pelayanan pendidikan yang adil, berkualitas, dan manusiawi bagi seluruh peserta didik.
Baca juga: Gubernur Kalteng dorong hilirisasi tambang dan sawit di wilayah barat
Baca juga: Gubernur Kalteng bakal cabut izin usaha kendaraan ODOL
Baca juga: Gubernur Kalteng ingatkan peningkatan jalan Lingkar Selatan harus sesuai standar