Bupati akui estimasi pendapatan turun di rancangan perubahan KUA-PPAS 2025

id APBD Kotawaringin Timur, KUA PPAS 2025 Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Kalteng

Bupati akui estimasi pendapatan turun di rancangan perubahan KUA-PPAS 2025

Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, Selasa (10/6/2025). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dengan penurunan pada estimasi pendapatan.

"Dalam struktur rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, terdapat penyesuaian pada asumsi pendapatan dan belanja daerah," kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Selasa.

Hal ini ia sampaikan pada rapat paripurna ke 7 masa sidang III tahun 2025 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, dalam rangka penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur tersebut diikuti oleh anggota legislatif dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta jajaran.

Halikinnor mengatakan bbahwa penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025 ini dilaksanakan lebih awal dari jadwal biasanya, hal ini menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ.

"Percepatan ini penting agar proses perubahan APBD berjalan tepat waktu dan tepat sasaran," imbuhnya.

Rancangan ini disusun berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan tetap mengacu pada pedoman penyusunan APBD. Hasil pembahasan bersama DPRD akan dituangkan dalam nota kesepakatan, sebagai dasar penyusunan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) oleh perangkat daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kotim ini juga menyampaikan gambaran umum asumsi perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025. Mulai dari asumsi pendapatan sebelum perubahan Rp2.284.188.714.000 dan setelah perubahan menjadi Rp2.143.265.767.000, ada penurunan sebesar Rp140.922.947.000.

Asumsi belanja sebelum perubahan Rp2.352.307.199.900 dan setelah perubahan Rp2.314.049.262.868, berkurang Rp38.257.937.032. Defisit sebelum perubahan Rp68.118.485.900 dan setelah perubahan Rp170.783.495.868, bertambah Rp102.665.009.968.

Selanjutnya pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp78.118.485.900 dan setelah perubahan Rp247.730.651.371, bertambah sebesar Rp169.612.165.471.

Baca juga: Ketua DPRD ajak semua pihak sukseskan Koperasi Merah Putih di Kotim

Pengeluaran pembiayaan, sebelum perubahan Rp10.000.000.000 dan setelah perubahan Rp10.000.000.000, tidak ada penambahan maupun pengurangan. Pembiayaan netto, sebelum perubahan Rp68.118.485.900 dan setelah perubahan Rp237.730.651.371, bertambah Rp169.612.165.471.

Ia menambahkan, perubahan itu diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan terbaru serta memastikan pembangunan daerah berjalan optimal, sekaligus mengakomodasi visi-misi kepala daerah terpilih pasca Pilkada 2024.

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik selama ini. Semoga langkah bersama ini bermanfaat bagi masyarakat Kotim dan senantiasa mendapat bimbingan dari Allah SWT," demikian Halikinnor.

Baca juga: Bupati Kotim ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Baca juga: Disambut positif Pemkab Kotim, operasional jetty PT SEAL diharapkan tingkatkan perekonomian

Baca juga: Gubernur Kalteng dorong hilirisasi tambang dan sawit di wilayah barat


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.