DPRD Kotim tegaskan perencanaan APBD harus dilakukan secara matang

id DPRD Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, keuangan, Rimbun, anggarab

DPRD Kotim tegaskan perencanaan APBD harus dilakukan secara matang

DPRD Kotim menggelar rapat final terkait raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kotim tahun anggaran 2024, Kamis (12/6/2025). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menegaskan kepada pemerintah daerah (pemda) agar membuat perencanaan yang matang dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Kami meminta pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar memperhatikan dan membuat perencanaan yang matang dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, baik itu murni maupun perubahan,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Kamis.

Hal tersebut ia sampaikan sebagai salah satu dari tiga kesimpulan hasil rapat kerja gabungan komisi dalam rangka pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kotim tahun anggaran 2024.

Rapat kerja yang dilaksanakan dua hari berturut-turut ini melibatkan anggota DPRD, tim anggaran pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Salah satu yang menjadi fokus pembahasan pada rapat tersebut adalah tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, yakni mencapai Rp247,7 miliar.

Menurut pihaknya, tingginya nilai Silpa ini bukan sebuah prestasi melainkan mencerminkan kurang matangnya perencanaan anggaran dan lemahnya eksekusi di lapangan.

“Dana sebesar ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini perlu menjadi evaluasi kita bersama agar tidak terulang lagi kedepannya dan untuk itu perlu dilakukan perencanaan yang matang terkait pelaksanaan APBD,” tuturnya.

Baca juga: BKPSDM Kotim ingatkan setiap OPD tingkatkan penerapan disiplin pegawai

Setelah dilakukan evaluasi dan identifikasi bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kotim tahun anggaran 2024, DPRD Kotim memberikan tiga rekomendasi yang disepakati bersama peserta rapat.

Pertama, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah daerah diminta untuk mempersiapkan sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan strategi yang tepat dan akurat dengan menyesuaikan aturan yang berlaku, serta memperkuat sinergisitas antar perangkat daerah.

Kedua, memperhatikan dan membuat perencanaan yang matang dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, baik itu murni maupun perubahan sesuai sumber pendanaan dengan selalu berpedoman pada petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, pemerintah daerah dan DPRD mengidentifikasi, mengevaluasi dan memverifikasi peraturan daerah, peraturan bupati dengan menyesuaikan Undang-Undang dan aturan yang lebih tinggi, terkait potensi pajak untuk meningkatkan PAD, sehingga tercipta kemandirian daerah di bidang pengelolaan keuangan.

“Tiga poin ini mewakili hasil evaluasi dan identifikasi kami terhadap raperda yang diajukan pemerintah daerah yang sudah sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat maupun provinsi,” ujarnya.

Rimbun melanjutkan, ketiga poin tersebut dinilai strategis untuk mendorong peningkatan kinerja keuangan daerah dan memperkuat perencanaan pembangunan ke depan.

Strategi yang diterapkan harus akurat dan sesuai aturan, serta melibatkan sinergi yang kuat antar perangkat daerah. Ini penting untuk memperkuat fondasi keuangan daerah. Perencanaan yang tepat akan menentukan sejauh mana efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran di lapangan

“Dengan tiga kesimpulan ini, kami bersama Pemkab Kotim berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran serta regulasi yang berpihak pada peningkatan kapasitas fiskal daerah,” demikian Rimbun.

Baca juga: Pemkab Kotim siapkan regulasi pemberdayaan masyarakat hukum adat Dayak

Baca juga: DPRD Kotim bahas raperda pertanggungjawaban APBD 2024

Baca juga: BMKG prakirakan ada pergeseran awal musim kemarau di Kotim


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.