Palangka Raya (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) menyelenggarakan kuliah umum, dalam rangka refleksi milad ke-1, dengan tema Meneguhkan Keadilan Agraria dan Perlindungan Wilayah Adat: Peran Strategis Muhammadiyah dalam Isu HAM dan Ekologi.
"Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, menghadirkan nara sumber Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Trisno Raharjo MHum," kata Wakil Rektor III UMPR Apt Guntur Satrio Pratomo MSi di Palangka Raya, kemarin malam.
Dia pun menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini sebagai wadah peningkatan pengetahuan dan daya intelektual mahasiswa.
Menurut Guntur, kegiatan ini juga menjadi ruang penting bagi mahasiswa hukum untuk memperluas wawasan sekaligus membangun kepekaan terhadap realitas sosial dan lingkungan.
"Fakultas Hukum harus terus menjadi garda depan dalam membentuk generasi akademisi dan praktisi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki keberpihakan pada nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan,” ujarnya.
Wakil Rektor III juga berharap agar kegiatan reflektif semacam ini dapat rutin diselenggarakan sebagai bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam membangun keilmuan yang relevan dengan tantangan zaman.
Kuliah umum ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, alumni, serta pegiat hukum dari berbagai daerah.
Baca juga: UMPR-Pemkab Pulang Pisau perkuat kerja sama lewat program Satu Desa Dua Sarjana
Sementara itu, dalam paparannya, Dr Trisno menegaskan bahwa reforma agraria, perlindungan wilayah adat, penegakan hak asasi manusia, dan keberlanjutan ekologi merupakan satu kesatuan agenda keadilan yang saling terkait dan mendesak untuk diwujudkan.
Ia menyebut, persoalan agraria dan wilayah adat bukan hanya soal distribusi tanah, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat, penghormatan terhadap hak kolektif, dan perlindungan terhadap lingkungan dari eksploitasi berlebihan.
“Perlu dialog yang melibatkan semua pihak untuk menemukan pola dan mekanisme yang tepat dalam mewujudkan keadilan agrarian dan perlindungan wilayah adat,” paparnya
Ia juga menyoroti pentingnya peran fakultas hukum dan mahasiswa dalam mendorong reformasi hukum agraria yang berkeadilan. Menurutnya, penguatan perlindungan terhadap komunitas adat dan pengakuan atas hak ulayat adalah bagian dari perjuangan panjang membumikan keadilan sosial dan ekologis dalam sistem hukum nasional.
Baca juga: Mahasiswa FBIT UMPR raih juara 3 kompetisi poster internasional
Baca juga: UMPR-BKKBN Kalteng kerja sama advokasi siklus kehidupan masyarakat
Baca juga: Universitas Muhammadiyah Palangkaraya siapkan pembukaan program S3 Pendidikan