Sampit (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Johny Tangkere menyebut gerai sembako menjadi usaha yang paling diminati pada pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Untuk Koperasi Merah Putih di wilayah kita kebanyakan bidang usaha yang dipilih adalah gerai sembako, hampir setiap koperasi ada. Mungkin sembako ini merupakan kebutuhan pokok masyarakat dan sering dicari sehingga mereka memilih usaha tersebut,” kata Johny di Sampit, Sabtu.
Ia menyampaikan, proses pembentukan Koperasi Merah Putih masih berlanjut, khususnya di Kotim terdapat 168 desa dan 17 kelurahan, sehingga total ada 185 Koperasi Merah Putih yang perlu dibentuk.
Sebenarnya musyawarah desa/kelurahan khusus terkait pembentukan Koperasi Merah Putih ini telah selesai dilaksanakan pada Mei lalu, adapun proses yang masih berlangsung saat ini adalah pembuatan akta notaris.
“Saat ini yang sudah memiliki akta notaris ada sekitar 12 koperasi, sedangkan sisanya masih berproses di notaris,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, dari sekian banyak Koperasi Merah Putih di Kotim, gerai sembako menjadi usaha unggulan yang paling diminati karena beberapa alasan. Pertama, sembako adalah kebutuhan pokok yang selalu dibutuhkan masyarakat, sehingga permintaan akan selalu ada.
Kedua, usaha ini relatif mudah dijalankan dengan modal yang terjangkau dan tidak memerlukan keahlian khusus. Selain itu, koperasi dapat memberikan keuntungan lebih bagi anggota melalui harga yang lebih bersaing dan pembagian sisa hasil usaha.
Baca juga: Bupati Kotim dukung APH bongkar dugaan kecurangan usaha kepelabuhanan
Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya mendorong agar setiap Koperasi Merah Putih bisa mengembangkan usaha di bidang lain dengan menggali potensi di wilayah masing-masing.
“Koperasi Merah Putih ini tidak harus berfokus pada satu jenis usaha, makanya nanti akan kami lihat lagi potensi desa masing-masing supaya usaha yang dijalankan tidak sama dan bisa berkembang. Misalnya, di desa lebih unggul di sektor perkebunan maka itu bisa ditonjolkan,” tuturnya.
Johny juga membeberkan, bahwa berdasarkan pertemuannya dengan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) beberapa waktu lalu ada kemungkinan lahan perkebunan kelapa sawit yang disita pemerintah akan dikelola oleh Koperasi Merah Putih.
Akan tetapi, lahan kelapa sawit yang diserahkan tersebut yang luasan kecil, sekitar 15-25 hektare karena dinilai tidak efisien jika dikelola langsung oleh pemerintah pusat melalui PT Agrinas.
Meskipun, informasi ini belum resmi namun hal ini menjadi angin segar bagi Koperasi Merah Putih yang ada agar bisa berjalan dengan konsisten dan produktif dari pengelolaan kebun kelapa sawit.
“Itu adalah informasi dari Satgas PKH saat kunjungan ke Kotim beberapa waktu lalu, tetapi itu baru kemungkinan, kami belum tau langkah pasti dari pemerintah selanjutnya bagaimana. Kami berharap hal itu betul-betul terealisasi,” demikian Johny Tangkere.
Baca juga: Perut buncit tidak boleh jadi alasan ASN Kotim melanggar aturan
Baca juga: Pemkab Kotim optimistis pabrik limbah medis terwujud
Baca juga: Perkebunan sawit di Kotim berkontribusi besar pasok jagung ke Bulog