Gubernur Kalteng dukung Satgas Pasti giatkan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal

id ojk kalteng, otoritas jasa keuangan, satgas pasti, gubernur kalteng, primandanu febriyan aziz, agustiar sabran, kalimant

Gubernur Kalteng dukung Satgas Pasti giatkan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Satgas Pasti melaksanakan rapat koordinasi, Palangka Raya, Selasa (17/6/2025). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Satgas Pasti terus menggiatkan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, sebagai salah satu upaya pemberian perlindungan yang optimal kepada masyarakat.

"Saya berharap upaya-upaya pencegahan yang dilakukan Satgas Pasti mampu meminimalisir terjadi kerugian finansial, dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat mengenai pemanfaatan produk maupun layanan jasa keuangan secara legal," kata Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Palangka Raya, Selasa.

Sebagai langkah penegasan sekaligus penguatan, gubernur bersama berbagai perwakilan instansi yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), juga menandatangani deklarasi bersama untuk terus memberantas penipuan di sektor jasa keuangan.

Agustiar mengatakan, tujuan terbentuknya Satgas Pasti adalah mempercepat pencegahan dan penanganan masalah yang timbul dari aktivitas keuangan ilegal, tercermin dari adanya peningkatan signifikan dalam pengaduan konsumen terkait keuangan ilegal.

"Melalui Satgas Pasti, kita harapkan menjadi wadah kolaborasi dan sinergi bagi seluruh instansi serta anggota terkait, agar bersama-sama mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dan bebas dari aktivitas keuangan ilegal," jelasnya.

Baca juga: OJK: Nilai transaksi saham di Kalteng meningkat

Sementara itu, Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz menjelaskan, berdasarkan data Satgas Pasti, hingga Mei 2025 untuk wilayah provinsi setempat terdapat sebanyak 67 pengaduan, terdiri dari 10 pengaduan terkait investasi ilegal dan 57 pengaduan terkait pinjaman online ilegal.

"Modus investasi ilegal terbanyak antara lain duplikasi penawaran investasi berizin, jasa periklanan dengan sistem deposit, penawaran pendanaan, money games, hingga Multi-Level Marketing (MLM)," tuturnya.

Oleh karenanya OJK maupun Satgas Pasti, selain terus melakukan pemberantasan, juga senantiasa menggalakkan kegiatan sosialisasi ataupun edukasi kepada berbagai kalangan masyarakat, sehingga literasi maupun pemahaman dalam sektor keuangan terus meningkat.

Baca juga: OJK Kalteng: Sektor jasa keuangan terjaga di tengah dinamika global

Baca juga: Naik menara Bundaran Besar bersama Gubernur Kalteng, begini caranya

Baca juga: Pelatihan Guru Huma Betang pacu kompetensi dan kualitas pendidikan di Kalteng


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.