Palangka Raya (ANTARA) - Legislator yang merupakan Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Arif M Norkim meminta pemerintah kota segera merelokasi UPT Puskesmas Kayon yang berlokasi di Jalan Rajawali, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.
"Keberadaan puskesmas tersebut kini sudah tidak layak lagi sebagai pusat pelayanan kesehatan untuk masyarakat," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengatakan, ukuran bangunan dan lahan yang dimiliki Puskesmas Kayon tersebut tidak memenuhi standar berdirinya puskesmas.
Untuk itu ia menjalin koordinasi bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Dinas Kesehatan untuk melakukan relokasi tersebut.
"Harus segera direlokasi, jangan ditunda lagi. Apalagi kalau kita lihat halaman parkir di puskesmas itu sempit sehingga mengganggu pengguna Jalan Rajawali," ucapnya.
Baca juga: 30 Kelurahan di Kota Palangka Raya bentuk Koperasi Merah Putih
Arif menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi bersama Dinas Kesehatan Palangka Raya, Puskesmas Kayon sebelumnya telah diusulkan untuk direlokasi ke bekas kantor Disdukcapil di area gedung perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan lokasi oleh Dinas PUPR Kota Palangka Raya, bekas kantor Disdukcapil tersebut tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan Kemenkes RI.
"Kemudian dari PUPR sendiri alternatif lainnya yang tepat menurut standar Kemenkes RI, adalah kantor Kelurahan Bukit Tunggal yang berada di Jalan Badak," ujarnya.
Arif juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya, keberadaan Puskesmas Kayon juga berdiri tidak di lokasi wilayah kerja.
Gedung Puskesmas Kayon saat ini berada di Kelurahan Palangka, yang seharusnya puskesmas tersebut ada di Kelurahan Bukit Tunggal.
Untuk itu ia menekankan pemerintah kota agar segera mengambil tindakan untuk merelokasi puskesmas tersebut sesuai dengan wilayah kerja dan standar dari Kemenkes RI.
"Puskesmas ini sangat penting untuk kebutuhan warga mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut," demikian Arif.
Baca juga: Disdik Palangka Raya ingatkan orang tua awasi pergaulan anak
Baca juga: D3 Farmasi UMPR gelar OSCE UKMPDFI serentak se-Indonesia
Baca juga: Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bekali mahasiswa UMPR