Pemkab Kapuas sepakati Internalisasi PJPK 2025-2029 ke dalam RPJMD

id Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad M Saribi, Bapperida Kapuas, Kalteng

Pemkab Kapuas sepakati Internalisasi PJPK 2025-2029 ke dalam RPJMD

Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M Saribi (kiri ujung) foto bersama usai penandatanganan kesepakan PJPK 2025-2029, di Kator Gubernur Kaltim, Samarinda, belum lama ini. ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) tahun 2025-2029, ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) kabupaten setempat.

Kesepakatan tersebut bertujuan meningkatkan komitmen dan pemahaman pemda dalam mengintegrasikan PJPK ke perencanaan pembangunan daerah, kata Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M Saribi di Kuala Kapuas, Rabu.

"Mulai dari RPJMD, rencana strategis (renstra) maupun dokumen strategis lainnya," ucapnya.

Dia pun mengakui bahwa dirinya mewakili Pemkab turut menghadiri pertemuan regional internalisasi PJPK tahun 2025-2029, dan rencana aksi yang dilaksanakan serentak se-Indonesia oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ BKKBN, bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk regional Kalimantan, berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda.

Ahmad M Sabiri mengatakan bahwa PJPK disusun sebagai penjabaran teknis dari Grand design pembangunan kependudukan (GDPK) dalam menyongsong bonus demografi, menghadapi penuaan penduduk (aging population), dan isu-isu strategis kependudukan lainnya menuju Indonesia Emas 2045.

"Ada 30 indikator PJPK yang wajib diinternalisasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, yang di sesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan spesifik tia daerah," beber dia.

Baca juga: FLS3N dan O2SN bantu pengembangan talenta peserta didik di Kapuas

Melalui kegiatan ini, diharapkan arah kebijakan pembangunan kependudukan di daerah dapat selaras dengan kebijakan nasional, dan bersama-sama mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, melalui kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Sementara dalam penandatangan tersebut, disaksikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng, Sunarto, Deputi KBKR Wahidin, dan Inspektur Wilayah III MV Dhinggih Widarnato. Selain itu, hadir mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas, dr Tri Setyautami.

Baca juga: Legislator Kapuas dukung Bimtek usaha berbasis risiko bagi UMKM

Baca juga: Puluhan pelaku UMKM di Kapuas diberi Bimtek usaha berbasis risiko

Baca juga: Wabup Kapuas ajak perangkat daerah lebih aktif gali potensi PAD


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.