Legislator Kapuas dukung percepatan proses legislasi Koperasi Merah Putih

id DPRD Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdurahman Amur, DPRD, Kapuas, Kalteng

Legislator Kapuas dukung percepatan proses legislasi Koperasi Merah Putih

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Abdurahman Amur. ANTARA/ All Ikhwan.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdurahman Amur menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah setempat, dalam mempercepat proses legislasi badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa dan kelurahan.

"Kami di DPRD tentu sangat mendukung kebijakan ini, karena sejalan dengan semangat pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan," kata Abdurahman Amur di Kuala Kapuas, Kamis.

Menurut Anggota DPRD Kabupaten ini, percepatan tersebut sangat penting untuk memperkuat ekonomi kerakyatan serta memperluas akses masyarakat terhadap lembaga ekonomi yang legal dan terpercaya. Apalagi koperasi Merah Putih memiliki potensi besar dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

Abdurahman mengatakan dengan legalitas yang jelas, koperasi dapat berfungsi sebagai wadah yang sah dalam menampung, mengelola, dan menyalurkan berbagai kegiatan ekonomi warga, seperti simpan pinjam, usaha pertanian, perikanan, hingga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Pendampingan dan pelatihan penting juga diberikan kepada para pengurus koperasi, agar pengelolaannya profesional dan sesuai regulasi," kata dia.

Wakil rakyat yang kembali terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini pun mendorong dinas terkait untuk proaktif dalam membantu proses pengurusan legalitas koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Baca juga: Legislator apresiasi bantuan tali asih bagi jamaah haji di Kapuas

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan percepatan ini tidak hanya akan memberikan kepastian hukum bagi koperasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berpartisipasi aktif.

"Dengan adanya badan hukum yang sah, koperasi bisa mengakses permodalan lebih mudah, termasuk dari lembaga keuangan resmi dan bantuan pemerintah," tandas Abdurahman.

Ia pun berharap seluruh stakeholder dapat bersinergi demi suksesnya program ini, sehingga koperasi desa dan kelurahan Merah Putih benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi lokal di Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Jamaah haji Kapuas tiba di tanah air

Baca juga: Lima peserta ikuti seleksi terbuka JPT Pratama Pemkab Kapuas

Baca juga: Pemkab Kapuas sepakati Internalisasi PJPK 2025-2029 ke dalam RPJMD


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.