Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan perbaikan jalan dari Desa Bajarau ke Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean.
“Kami sudah berulang kali menagih janji pemerintah daerah terkait jalan Bajarau-Parenggean. Pertama, jalan itu sangat vital karena kiri dan kanannya penuh dengan pemukiman warga. Kedua, di sana juga ada Rumah Sakit Pratama Parenggean,” kata Anggota DPRD Kotim Andi Lala di Sampit, Jumat.
Sebagai anggota legislatif perwakilan daerah pemilihan (Dapil) V Kotim meliputi Kecamatan Bukit Santuai, Mentaya Hulu, Antang Kalang, Telaga Antang, Tualan Hulu dan Parenggean, Andi berkewajiban menyuarakan aspirasi masyarakat di wilayahnya.
Salah satunya, mengenai harapan masyarakat Kecamatan Parenggean akan fasilitas jalan yang layak dan nyaman, apalagi pemerintah daerah sudah pernah menjanjikan perbaikan jalan Bajarau-Parenggean yang merupakan akses vital bagi masyarakat setempat.
Jalan sepanjang 2,5 kilometer itu berada di tengah pemukiman padat penduduk dan menjadi jalur utama menuju Rumah Sakit Pratama Parenggean, namun kondisi jalan itu saat ini rusak parah dan berpotensi menghambat masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
Ia pun menyampaikan bahwa keresahan warga semakin meningkat, apalagi di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berpotensi menunda sejumlah program infrastruktur daerah.
“Maka dari itu, kami berharap pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan aspirasi masyarakat Parenggean dan menjadikan perbaikan jalan Bejarau-Parenggean sebagai prioritas dalam rencana kerja tahun anggaran 2025,” ucapnya.
Baca juga: Wabup Kotim sambangi KSOP sampaikan aspirasi nelayan
Politisi Partai Gerindra ini menyebut, informasi yang diterimanya menunjukkan bahwa sebelumnya sempat tersedia Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,5 miliar untuk perbaikan jalan tersebut.
Namun, dana tersebut tertunda pencairannya akibat kebijakan efisiensi. Untuk itu, pihaknya berupaya mendorong pemanfaatan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang mencapai Rp4 miliar agar sebagian bisa dialokasikan untuk perbaikan akses tersebut.
“Kemarin saat rapat dengan pemerintah daerah, saya sudah sampaikan agar tahun ini pengerjaan jalan bisa dimulai. Minimal dilakukan pengerasan dulu dengan anggaran sekitar Rp500 juta sampai Rp750 juta. Tahun depan baru kita usulkan pengaspalan,” bebernya.
Andi Lala menekankan, keberadaan jalan tersebut sangat penting secara strategis karena menjadi wajah Kelurahan Parenggean. Ia juga mengingatkan bahwa daerah Dapil V, yang meliputi wilayah tersebut, merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan daerah di Kotim.
“Parenggean ini penyumbang pajak yang besar. Sangat tidak masuk akal kalau akses jalannya saja masih seperti itu. Jalan provinsi saja yang bukan kewajiban kabupaten bisa mulus, masa jalan milik kabupaten justru terbengkalai,” demikian Andi Lala.
Baca juga: Aplikasi Silaras untuk percepatan penurunan stunting di Kotim
Baca juga: Kadisdik Kotim imbau orang tua tidak membeda-bedakan sekolah
Baca juga: Sukseskan Zero ODOL, Pemkab Kotim dan Pemprov Kalteng gelar razia gabungan