Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan perpanjangan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, dalam rangka pendampingan penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta penyelamatan asset milik daerah.
“Untuk kegiatan ini, merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah melalui BKAD dengan Kejaksaan Negeri Kapuas,” kata Kepala BKAD Kabupaten Kapuas, Marlina di Kuala Kapuas, Jumat.
Marlina menjelaskan, saat ini pengelolaan asset daerah semakin kompleks. Banyak permasalahan yang memerlukan penanganan hukum yang profesional dan tepat sasaran, agar aset milik pemerintah daerah tidak hilang, berpindah tangan, atau tidak termanfaatkan sebagaimana mestinya.
Melalui kerja sama ini, pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Kapuas, dapat terus mendampingi dan memberikan pertimbangan hukum, serta membantu proses penyelamatan dan pengamanan aset-aset yang masih bersengketa, tidak dikuasai fisik, ataupun yang terindikasi bermasalah.
Baca juga: Bupati Kapuas komitmen tingkatkan ketahanan pangan dan infrastruktur pertanian
“Kami juga menyadari pentingnya tata kelola keuangan dan aset yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi bagian penting dari sistem pengawasan dan perlindungan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah,” harapnya.
Dengan adanya kerja sama ini diharapkan juga dapat semakin memperkuat dalam menjaga dan mengamankan aset daerah, meningkatkan kualitas keuangan daerah, serta mendorong terwujudnya pemerintah yang bersih, efektif dan melayani.
Sebelumnya, penandatanganan kerja sama tersebut, di lakukan langsung oleh Kepala BKAD Kapuas, Marlina, dan didampingi Kepala Bidang Aset BKAD Eko Tejono, serta dari Kejaksaan Negeri Kapuas, dilakukan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bram Dhananjaya, didamping Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas, Lucky Kosasi Wijaya dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Siswanto di kantor Kejari Kapuas.
Baca juga: Legislator Kapuas dukung Terminal Banama jadi pusat ekonomi kreatif
Baca juga: Legislator Kapuas dukung percepatan proses legislasi Koperasi Merah Putih
Baca juga: Legislator apresiasi bantuan tali asih bagi jamaah haji di Kapuas