Wabup Murung Raya sebut pengelolaan sampah jadi skala prioritas

id Pemkab Murung Raya, kalteng, mura, murung Raya, wabup mura, rahmanto muhidin, pengelolaan sampah, lingkungan

Wabup Murung Raya sebut pengelolaan sampah jadi skala prioritas

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin saat menghadiri kegiatan rapat koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang dilaksanakan di Jakarta, Minggu (22/6/2025). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Puruk Cahu (ANTARA) - Wakil Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah Rahmanto Muhidin mengatakan, pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah setempat agar bisa ditangani dengan baik sehingga tidak sampai menimbulkan masalah.

“Pemkab Murung Raya menyambut baik kegiatan rakornas penanganan sampah ini karena Pemerintah Pusat, terutama Bapak Presiden yang saya nilai berkomitmen dalam tata kelola sampah di Indonesia,” kata Rahmanto dihubungi saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 di Jakarta, Minggu.

Rakornas tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dalam rangka penanganan atau pengelolaan sampah serta pemaparan konsep baru penilaian penghargaan Adipura.

Dalam menindaklanjuti hasil rakornas itu, Pemkab Murung Raya sangat menyambut baik semua kegiatan dan tata kelola pengelolaan sampah, apalagi saat ini pengelolaan sampah menjadi skala prioritas oleh pemkab setempat.

Saat ini, dikatakan Rahmanto, Murung Raya sudah memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) yang cukup memadai beserta fasilitas penunjang seperti alat angkut dan segala macam, termasuk juga personel.

Baca juga: Waket I DPRD Mura bersyukur jamaah haji tiba dengan selamat

“Ke depan tinggal kita luaskan ke wilayah kecamatan-kecamatan dan desa di Murung Raya agar juga memiliki TPA beserta fasilitas penunjangnya,” tambah Rahmanto.

Terkait materi rakornas, Rahmanto mengatakan seperti yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, saat ini berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPS), pengelolaan sampah baru mencapai 39,01 persen.

“Sesuai arahan pihak Kementerian Lingkungan Hidup tadi target 50 persen bisa tercapai di 2025 dan target terkelola 100 persen untuk 6,6 juta ton sampah. Tadi juga dilakukan penandatangan komitmen kepala daerah sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan sampah ini,” jelas Rahmanto.

Rahmanto mengatakan, seperti yang disampaikan pihak Kementerian Lingkungan Hidup RI dalam rakornas tersebut, setiap kabupaten atau kota wajib memiliki TPA, dan seperti yang terjadi saat ini di Murung Raya sudah tersedia TPA.

Baca juga: Seorang pria ditemukan membusuk di kebun sawit di Murung Raya

Baca juga: Pembangunan sarana air bersih Puruk Cahu Seberang dilaksanakan tahun ini

Baca juga: Tiga desa di Kecamatan Murung usul sarana air bersih


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.