Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) Emi Abriyani, mengungkapkan meskipun baru memasuki pertengahan Juni, capaian PAD telah menembus angka Rp114,2 miliar lebih, melampaui target hingga bulan Juni 2025 yang ditetapkan Rp102 miliar.
"Realisasi PAD sampai per 18 Juni 2025 sudah mencapai lebih dari 44,81 persen dari target tahunan pada Juni sebesar 40 persen. Artinya, target PAD bulan Juni sebesar Rp102 miliar, dan saat ini kami sudah mencatatkan capaian lebih dari Rp114,2 miliar," kata Emi di Palangka Raya, Jumat.
Wanita berhijab itu mengatakan, meski capaian PAD sudah melampaui target bulanan, pihaknya juga akan terus mengintensifkan pengawasan dan pendataan terhadap potensi pajak daerah untuk mendorong peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah.
Ia juga menyampaikan optimis bahwa capaian PAD Palangka Raya akan terus meningkat dengan dukungan personel gabungan, seperti dari Satpol PP, Kejaksaan, TNI, dan Polri.
"Kami masih menunggu laporan selanjutnya. Mudah-mudahan, InsyaAllah, capaian PAD akan terus bertambah," ujarnya.
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta aparat tindak tegas pelaku balapan liar
Lebih lanjut, Emi mengimbau masyarakat serta para pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak, baik pajak pribadi maupun usaha, guna mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya ini juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berinovasi dan menggandeng petugas gabungan untuk melakukan pengawasan, pendataan, serta menggali potensi pajak daerah demi meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah.
Masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini juga mengajak seluruh masyarakat setempat aktif dan tepat waktu dalam membayar pajak dan retribusi daerah.
Selain sebagai komitmen untuk membantu pemerintah dalam pelaksanaan program pembangunan daerah, membayar pajak dan retribusi tepat waktu juga bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum.
Apalagi, pajak dan retribusi yang dibayar oleh masyarakat akan dikembalikan lagi dalam bentuk program pembangunan pada berbagai sektor kehidupan.
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta seluruh ASN dilakukan tes urine
Baca juga: Dewan apresiasi Pemkot Palangka Raya sembilan kali raih opini WTP
Baca juga: DPRD Palangka Raya apresiasi BPPRD jemput bola tingkatkan PBB