Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) Fairid Naparin memberikan perhatian serius terhadap aksi balap liar yang menabrak warga hingga berakibat meninggal dunia.
"Akan menjadi atensi saya dan yang mengganggu ketertiban umum dan keselamatan masyarakat tidak ada toleransi," kata Fairid di Palangka Raya, Senin.
Pria nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya itu menambahkan bahwa dirinya juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Kota Palangka Raya untuk melakukan tindakan tegas.
Selain itu, unsur Pemkot Palangka Raya seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan juga melakukan patroli guna melakukan tindakan deteksi dini dan pencegahan aksi balap liar.
Dia pun meminta masyarakat yang memiliki hobi berkendara berkecepatan tinggi untuk memanfaatkan Sirkuit Sabaru dalam mengasah dan mengembangkan hobinya pada tempat dan waktu yang tepat.
“Pemerintah sudah menyediakan Sirkuit Sabaru. Balap liar, selain melanggar undang-undang lalu lintas juga melanggar ketertiban dan keamanan masyarakat pengguna jalan," katanya.
Fairid pun kembali meminta para pelaku balap liar menghentikan tindakan pelanggaran hukum itu agar tidak ada lagi korban jiwa akibat aksi kebut-kebutan di jalan raya.
Pernyataan itu diungkapkan Wali Kota Palangka Raya itu saat diminta tanggapan terkait aksi balap liar pada Jumat (20/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Dinsos Palangka Raya siapkan bantuan renovasi rumah korban kebakaran
Pada kejadian di Jalan Adonis Samad, Kelurahan Panarung itu, aksi balap liar sejumlah pemuda menyebabkan seorang pengemudi ojek daring (ojol) atas nama Luqman Hidayat (23) yang tertabrak meninggal dunia di tempat.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Edigio Sumirat membenarkan kejadian yang berada di kawasan jalan menuju Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya tersebut.
"Terkait kejadian tersebut kami terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi," katanya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku balapan liar yang memakan korban jiwa seorang pengemudi ojek online tersebut.
Dia juga menekankan, pentingnya tindakan tegas dari aparat kepolisian terhadap praktik balap liar yang kian meresahkan masyarakat. Menurut dia, Kepolisian harus benar-benar melakukan patroli secara rutin ke lokasi-lokasi tempat kejadian seperti balapan liar ini, agar jangan sampai terulang kembali hal-hal seperti yang sudah terjadi.
"Jangan patroli itu dilakukan satu dua kali saja. Apalagi mereka pelaku balapan liar itu kerap melakukan balapan di saat malam hari," ucapnya.
Kemudian ia menilai, tindakan represif perlu diberlakukan, termasuk menjatuhkan hukuman bagi pelaku, meskipun masih di bawah umur, demi menimbulkan efek jera.
“Kapan perlu harus dihukum, ya dihukum, masukan ke sel atau ke bui sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak ada kata-kata damai supaya ada efek jera dan tidak terjadi hal-hal yang merugikan semua orang,” ujarnya.
Baca juga: Pendapatan Asli Daerah Palangka Raya tembus Rp114,2 miliar hingga Juni 2025
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta aparat tindak tegas pelaku balapan liar
Baca juga: Dewan apresiasi Pemkot Palangka Raya sembilan kali raih opini WTP