Bapenda Kotim raih penghargaan terbaik pengelolaan arsip

id Pemkab Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pj sekda kotim, masri, arsip, pengelolaan arsip, perpustakaan

Bapenda Kotim raih penghargaan terbaik pengelolaan arsip

Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Masri bersama perwakilan dari tiga instansi peraih penghargaan Terbaik dalam pengelolaan arsip, Selasa (24/6/2025). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meraih penghargaan Terbaik dalam pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah daerah setempat pada 2024.

"Mudah-mudahan tiga OPD (organisasi perangkat daerah yang diberi penghargaan ini bisa menjadi contoh bagi OPD lainnya. Arsip sangat penting, makanya harus dikelola dengan baik," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Masri di Sampit, Selasa.

Pengumuman hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2024 terhadap 10 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut dilaksanakan usai pembukaan sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip dan sosialisasi Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 18 tahun 2021 tentang jadwal retensi arsip substantif dan fasilitatif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Penilaian digagas tim dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kotawaringin Timur. Rencananya penilaian akan ditingkatkan terhadap seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Hasil penilaian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menduduki peringkat Terbaik I dengan nilai 62,40 kategori B. Terbaik II diraih Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dengan nilai 60,37 kategori B atau baik. Terbaik III diraih Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan nilai 59,45 kategori C atau cukup.

"Kami meminta seluruh OPD meningkatkan pengelolaan arsip. Sesuai kemajuan zaman, kini arsip tidak saja berbentuk berkas fisik, tetapi juga dalam bentuk data digital, bahkan disimpan secara online," harap Masri.

Baca juga: Pemkab Kotim tunggu keputusan pemilik untuk pembebasan lahan bandara

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kotawaringin Timur Rusnah mengatakan, arsip yang tercipta dari kegiatan pemerintah daerah dan kegiatan yang menggunakan sumber dana daerah atau negara merupakan memori acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Untuk itu perlu menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip kaidah standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu pengawasan kearsipan perlu dilaksanakan pada seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah dalam rangka menilai kesesuaian antara prinsip kaidah standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan dengan penyelenggaraan kearsipan.

Rusnah juga mengaku gembira karena pengelolaan kearsipan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus meningkat. Ini terbukti dari peningkatan peringkat yang diraih Kotawaringin Timur di tingkat provinsi dan nasional.

"Tahun lalu Kotawaringin Timur menduduki peringkat 13 untuk penilaian arsip tingkat provinsi, tahun ini kita naik berada di peringkat 7. Untuk se-Indonesia, alhamdulillah kita naik 30 tingkat," ujarnya.

Rusnah mengatakan, peningkatan ini merupakan hasil kerja keras bersama. Dia meminta dukungan seluruh OPD untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip sehingga secara keseluruhan pengelolaan kearsipan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga semakin meningkat.

"Kita tentu sangat berbahagia karena capaian saat ini merupakan suatu hal yang sangat luar biasa. Dengan keadaan SDM kita di bidang kearsipan yang sangat minim, tapi kita alhamdulillah mampu berkat semangat kita semua," demikian Rusnah.

Baca juga: Perkuat eksistensi Museum Kayu Sampit lewat pameran dan edukasi kultural

Baca juga: BPBD Kotim finalisasi dokumen kontingensi karhutla

Baca juga: Disdik Kotim imbau tabungan murid tidak melalui perorangan


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.