Pemkab Kapuas diminta matangkan pembentukan OPD di kecamatan baru

id DPRD Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, DPRD, Kapuas, Kalteng, Peniana

Pemkab Kapuas diminta matangkan pembentukan OPD di kecamatan baru

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (1/7/2025). ANTARA/ All Ikhwan.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengingatkan sekaligus meminta pemerintah daerah setempat, agar menyusun perencanaan yang matang dan terukur terkait pembentukan organisasi perangkat daerah di kecamatan baru.

"Penempatan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan alokasi anggaran yang memadai," kata Juru bicara Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera DPRD Kabupaten Kapuas, Peniana, di Kuala Kapuas, Selasa.

Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Demokrat ini, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi gabungannya terhadap Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya, dalam rapat paripurna DPRD setempat.

"Selanjutnya, pembentukan kecamatan baru harus benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas dan kemudahan akses pelayanan publik bagi seluruh masyarakat," ujarnya.

Anggota DPRD Kapuas itu menyebut, pemerataan pembangunan, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pembangunan di kecamatan baru berjalan secara merata dan berkeadilan, tanpa mengabaikan kebutuhan wilayah induk. Kemudian, sinergi dan koordinasi baik antar perangkat daerah terkait, serta pelibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan kecamatan baru.

Baca juga: DPRD Kapuas setujui Raperda pemekaran Kecamatan Mantangai

"Pemkab pun hendaknya melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas pemekaran dan pembentukan kecamatan ini, guna mengidentifikasi potensi kendala dan melakukan perbaikan yang diperlukan," kata Peniana.

Untuk itu, berdasarkan pertimbangan yang matang dan komprehensif, serta dengan semangat untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat demi kemajuan Kabupaten Kapuas, Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera, dapat menyetujui Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya, untuk selanjutnya disahkan menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, rapat paripuran yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, didampingi Waket I Yohanes dan Waket II Berinto, di hadiri Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, Pj Sekda Kapuas, Usis I Sangkat, serta sejumlah SOPD setempat.

Baca juga: Legislator apresiasi prestasi peserta Kapuas pada TTG tingkat provinsi

Baca juga: Legislator Kapuas dukung BLK jadi tempat sementara Sekolah Rakyat

Baca juga: Polres Kapuas bangun semangat kebersamaan dengan senam dan jalan sehat


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.