Kasongan (ANTARA) - Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi disetujui dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar DPRD Kabupaten Katingan..
Bupati Katingan, Saiful, di Kasongan kemarin menyampaikan pidato sebagai bentuk tanggapan atas pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD.
"Kami mengapresiasi dan terima kasih atas dukungan dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi," katanya.
Dia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan demi penyempurnaan produk hukum daerah.
Pihaknya juga sangat menghargai keputusan DPRD yang menyepakati empat Raperda dan juga menghormati penundaan satu Raperda untuk pendalaman lebih lanjut.
"Seluruh masukan akan kami perhatikan agar setiap Perda yang lahir benar-benar berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelas Saiful.
Baca juga: Aldila melaju ke babak kedua di ganda campuran Wimbledon
Dia menjelaskan, bahwa empat Raperda yang disetujui bersama antara lain, yaitu Penyertaan Modal pada Bank Kalteng, Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perubahan Struktur Perangkat Daerah, dan RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029.
Sementara satu Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi ditunda untuk pendalaman dan penyempurnaan dari sisi substansi.
Fraksi-fraksi DPRD, mulai dari PDIP, Golkar, PKB, Gerindra hingga NasDem, memberikan dukungan terhadap keempat Raperda tersebut.
Beberapa catatan penting disampaikan terkait penguatan arah kebijakan pembangunan, tata kelola pemerintahan, hingga peningkatan pelayanan publik.
Selanjutnya, Bupati Saiful menyampaikan bahwa keempat Raperda yang telah disepakati akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk proses fasilitasi dan evaluasi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dengan sinergi dan semangat kebersamaan antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat, kita bisa mewujudkan pembangunan Katingan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada rakyat,” tutupnya.
Baca juga: DPRD dorong optimalisasi PAD dan reformasi perangkat daerah usai empat Raperda sepakat dibahas
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Katingan menyatakan persetujuannya terhadap empat dari lima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Juru bicara Fraksi NasDem, Fahmi Fauzi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui proses pembahasan mendalam dalam rapat gabungan komisi bersama pihak eksekutif.
“Setelah memperhatikan dan mempelajari secara seksama, serta berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat gabungan komisi, maka Fraksi NasDem menyatakan dapat menerima dan menyetujui empat Raperda yang diajukan,” ujar Fahmi.
Kemudian Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Katingan menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan daerah yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
"Kami mendukung kebijakan yang mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun kami juga harus memastikan setiap kebijakan yang disahkan telah melalui kajian substansi dan pertimbangan yang matang,” ucap Juru bicara Fraksi Gerindra, Wahidin.
Baca juga: RPJMD Katingan 2025-2029 masuki tahap pembahasan
Baca juga: Sejumlah fraksi DPRD Katingan setujui pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029
Baca juga: Pemkab Katingan sampaikan Raperda RPJMD 2025--2029
