
Pemkab Barito Utara sampaikan rancangan KUA dan PPAS 2026

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD setempat.
"Penyusunan dokumen KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dalam proses penganggaran daerah yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kemampuan keuangan daerah," kata Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan di Muara Teweh, Senin.
Hal itu disampaikan pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato pengantar penjabat Bupati Barito Utara terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD 2026 yang dipimpin Ketua DPRD setempat Mery Rukaini di gedung DPRD setempat.
Menurut dia, rancangan KUA dan PPAS 2026 ini menjadi dasar penting untuk pengalokasian anggaran serta target kinerja program-program prioritas pembangunan daerah.
"Dokumen ini kami susun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Barito Utara 2026, yang selaras dengan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah dan RKP Nasional,"katanya.
Indra menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang terintegrasi dari perencanaan hingga pelaksanaan.
Tema pembangunan tahun depan, katanya, mengacu pada RKP Nasional, yaitu "Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".
"Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga alokasi belanja yang tepat sasaran, terutama untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi masyarakat, serta reformasi birokrasi," kata dia.
Baca juga: Wamendagri tekankan sinergi Pemkab Barito Utara jamin PSU pilkada aman
Pj Bupati Barito Utara mengatakan anggaran pendapatan daerah pada rancangan KUA PPAS 2026 direncanakan sebesar Rp2,98 triliun, yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp140 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp2,84 triliun.
Untuk belanja daerah dirancang seimbang dengan jumlah yang sama, yaitu Rp2,98 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Pemerintah daerah juga mencatat pembiayaan dari SILPA earmark sebesar Rp135 miliar.
“Kami berharap proses pembahasan KUA dan PPAS ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga APBD 2026 bisa disusun dan disepakati sesuai ketentuan. Ini menjadi bagian penting dari tanggung jawab kita bersama untuk menjawab harapan masyarakat Barito Utara," ujar Indra Gunawan.
Baca juga: Dukung ketahanan pangan, Pj Bupati Barut tebar bibit ikan di Trahean
Baca juga: Diskominfosandi Barut perkuat infrastruktur digital dengan sinergi layanan telekomunikasi
Baca juga: Wakil Ketua II DPRD Barut apresiasi pemda tinjau kesiapan PSU di kecamatan
Pewarta : Kasriadi
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
