Logo Header Antaranews Kalteng

Kajari Kotim: Kami tidak mencari kesalahan

Selasa, 12 Agustus 2025 19:38 WIB
Image Print
Kajari Kotawaringin Timur Nur Akhirman saat perkenalan dalam acara Coffee Morning di rumah jabatan Bupati Kotawaringin Timur, Selasa (12/8/2025). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Nur Akhirman menegaskan komitmennya menegakkan hukum, namun bukan berarti mencari-cari kesalahan.

"Percayalah kami tidak mencari kesalahan, tapi kita mencari kebenaran dari sebuah kasus guna kebaikan sistem di masa yang akan datang," kata Nur Akhirman di Sampit, Selasa.

Penegasan itu disampaikannya saat perkenalan saat acara Coffee Morning di rumah jabatan Bupati Kotawaringin Timur. Acara ini dihadiri Bupati Halikinnor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta kepala organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal.

Nur Akhirman baru satu bulan bertugas di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sebelumnya dia menjabat Kepala Kejari Maluku Tengah.

Dia mengaku sangat bersyukur ditugaskan di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, terlebih dari sisi waktu tidak berbeda dari daerah asalnya di Jawa yakni menggunakan Waktu Indonesia Barat (WIB).

Kehadirannya sebagai Kajari Kotawaringin Timur diharapkan bisa memberikan kesejukan dan kenyamanan. Dia berkomitmen untuk mendukung pembangunan di daerah ini sesuai tugas yang diembannya.

Setelah mengamati dalam satu bulan ini, menurutnya situasi penindakan hukum di Kotawaringin Timur ini sudah "on the track" atau sesuai alurnya. Namun diakuinya, untuk penanganan tindak pidana tertentu, terutama tindak pidana korupsi dinilai masih perlu ditingkatkan lagi untuk menjawab semua pengaduan masyarakat.

"Jadi di sini perlu dukungan semua pihak guna memperlancar penanganan pengaduan sehingga menghasilkan output yang bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Dalam penanganan perkara, menurutnya harus dihindari adanya resistensi atau perlawanan pemeriksaan karena hal tersebut bisa menghambat penahanan kasus. Hal ini juga untuk menghindari stigma tidak kooperatif.

Baca juga: Bupati Kotim sambut hangat rencana pembangunan rumah sakit swasta

Nur Akhirman menegaskan, sebagai pertanggungjawaban, pihaknya akan menindaklanjuti semua pengaduan yang masuk. Dalam hak ini, Kejari Kotawaringin Timur akan menindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur.

"Jadi mohon dukungannya karena itulah salah satu tugas kami, karena sekali lagi, kalau pengaduan itu tidak kami tindak lanjuti maka ujung-ujungnya kami yang diadukan, kami yang repot," timpalnya.

Dia meminta dukungan semua pihak. Ditegaskannya kembali, pihaknya tidak mencari kesalahan, tetapi mencari kebenaran dari sebuah kasus sehingga nantinya semua pihak bisa belajar bersama dari kasus-kasus tersebut.

Dia menegaskan, dalam menangani perkara, pihaknya tidak menggunakan arogansi, tetapi menggunakan hati. Nanti dilihat bagaimana tindak lanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan.

Untuk itulah dia memohon kepada siapapun yang menjalani proses hukum agar bisa kooperatif dan tidak ada resistensi. Ini untuk kebaikan bersama serta untuk kebaikan dan kemajuan Kabupaten Kotawaringin Timur

Sebagai kajari yang baru, dirinya berkomitmen mendukung kepemimpinan Bupati Halikinnor dalam memajukan daerah ini. Dukungan itu dilakukan dengan penegakan hukum yang profesional dan tegas, tetapi humanis dalam rangka menjaga kesejukan dan kenyamanan di Kotawaringin Timur.

Kejari Kotawaringin Timur juga memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam bentuk pendampingan hukum, baik diminta maupun tidak diminta.

"Langkah ini merupakan upaya mitigasi atau mencegah risiko hukum dalam setiap kegiatan," demikian Nur Akhirman.

Sementara itu, dalam acara tersebut Bupati Halikinnor menyerahkan dokumen hibah tanah kantor Kejari Kotawaringin Timur dari pemerintah daerah kepada pihak Kejari.

Baca juga: Redislokasi Korem 102/Pjg ke Sampit pertimbangkan pertahanan keamanan

Baca juga: Pemkab Kotim perkuat koordinasi demi kemajuan daerah

Baca juga: TNI AU khawatir layang-layang ganggu penerbangan di Sampit



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026