Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan memastikan akan segera menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati Katingan Firdaus, saat membacakan pidato Bupati Katingan tentang persetujuan bersama penetapan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, pada rapat Paripurna 15 masa persidangan III tahun sidang 2025, pada Rabu.
Firdaus mengatakan, hasil rapat kerja gabungan komisi dan fraksi DPRD Katingan sejalan dengan sikap pemerintah daerah bahwa setiap temuan, baik bersifat administratif maupun keuangan, harus segera diselesaikan.
“Inspektorat Kabupaten Katingan sebagai koordinator akan mengambil langkah-langkah konkret bersama perangkat daerah terkait untuk menyelesaikan temuan tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Katingan juga berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Firdaus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyusun target pendapatan secara cermat berdasarkan kajian terukur dan data yang relevan. Upaya optimalisasi PAD juga akan mencakup pengelolaan potensi dari carbon trade dan penerapan inovasi pembayaran pajak serta retribusi secara non-tunai.
Firdaus menambahkan, pemerintah daerah akan menyiapkan regulasi pembatasan pemberian hibah kepada organisasi masyarakat dan keagamaan agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Menutup pidatonya, dia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Katingan yang telah membahas dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
“Saran dan rekomendasi yang diberikan akan kami laksanakan demi perbaikan pengelolaan keuangan daerah pada 2025,” tegasnya.
