Kasongan (ANTARA) - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan memeriksa puluhan kepala sekolah dasar di wilayah setempat sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun anggaran 2021–2022.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis dan Jumat, 14–15 Agustus 2025, dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Katingan, Robi Kurnia Wijaya. Para kepala sekolah diperiksa untuk memastikan proses distribusi dan penerimaan perangkat Chromebook di sekolah masing-masing.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Katingan, Fadhil Razief Hertadamanik, menyebutkan keterangan saksi sangat penting untuk mencocokkan antara barang yang diterima dengan spesifikasi dalam kontrak pengadaan. “Kami ingin memastikan apakah Chromebook yang diterima sesuai dengan jumlah dan kualitas yang seharusnya. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara,”jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa kasus ini merupakan dukungan penyidikan Kejaksaan Agung RI yang sebelumnya telah menetapkan empat tersangka, masing-masing SW, mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek (2020–2021), (M) mantan Direktur SMP Kemendikbudristek (2020), (IA) konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah, serta (JT) mantan staf khusus Menteri Pendidikan era Nadiem Makarim.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal dari program pengadaan laptop tahun 2020–2022 dengan total anggaran sekitar Rp9,3 triliun. Perangkat itu diperuntukkan bagi siswa PAUD, SD, SMP, hingga SMA, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun, dalam praktiknya, para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan membuat petunjuk pelaksanaan yang mengarahkan ke produk berbasis Chrome OS atau Chromebook.
Padahal, hasil kajian awal Kemendikbudristek menilai perangkat berbasis Chrome OS memiliki sejumlah kelemahan dan dinilai kurang efektif digunakan di Indonesia.
"Kejari Katingan menegaskan, pemeriksaan saksi di daerah akan terus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional guna mendukung penuntasan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut,"Kepala Seksi Intelijen Kejari Katingan, Fadhil Razief Hertadamanik, di Kasongan.
