Logo Header Antaranews Kalteng

Wabup Barito Selatan kukuhkan perpanjangan masa jabatan tiga kepala desa

Jumat, 22 Agustus 2025 17:06 WIB
Image Print
Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha saat mengukuhkan tiga kepala desa di Buntok, Jumat (22/8). ANTARA/Bayu Ilmiawan.

Buntok (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Khristianto Yudha mengukuhkan tiga kepala desa dalam rangka perpanjangan masa jabatan selama dua tahun atau dari tahun 2025 hingga 2027.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) tanggal 31 Juli 2025 yang ditujukan kepada Gubernur maupun Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia, kata Khristianto usai acara pengukuhan, di Buntok, Jumat.

"Jadi hari ini dikukuhkan Kepala Desa Babai, Kepala Desa Talio, dan Kepala Desa Mahajandau," ucapnya.

Berdasarkan surat edaran Mendagri tersebut, diminta juga memperhatikan data-data kepala desa di Barito Selatan ini, sehingga ditetapkan tiga kepala desa yang memenuhi syarat untuk dikukuhkan.

Untuk itu, tiga orang kepala desa yang dikukuhkan untuk diperpanjang masa jabatannya ini, mereka yang akhir masa jabatannya sebagai kepala desa terhitung sejak 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 dan pada desa itu belum dilaksanakannya pemilihan kepala desa (Pilkades).

Pada kesempatan itu Khristianto juga mengatakan, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6/2014 tentang desa telah membawa perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Salah satu dari beberapa kebijakan penting di dalamnya itu lanjut dia, yakni perubahan terhadap masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun sebanyak tiga periode menjadi delapan tahun sebanyak dua periode," ujarnya.

Baca juga: Bupati Barsel: Kehadiran kas keliling susur sungai penting bagi masyarakat DAS Barito

Wabup Barsel ini juga menyampaikan, pada 21 Juni 2024 di kabupaten setempat telah dilaksanakan pengukuhan 79 kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan, yang sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.

"Saya mengucapkan selamat kepada tiga kepala desa yang telah dikukuhkan hari ini dan jalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku," kata dia.

Khristianto pun meminta kepada kepala desa yang telah dikukuhkan ini mampu membawa kehidupan masyarakat desa yang lebih baik, maju dan sejahtera.

Acara pengukuhan tiga kepala desa yang berlangsung di aula kantor bupati tersebut dihadiri Penjabat Sekda, Ita Minarni, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di wilayah setempat.

Baca juga: DPRD bersama Pemkab Barito Selatan bahas penyempurnaan Raperda RPJMD

Baca juga: Masa jabatan empat kepala desa di Barito Selatan diperpanjang hingga 2027

Baca juga: Bupati Barsel ajak semua pihak bersinergi membangun daerah



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026