Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah terus membantu persiapan Desa Tumbang Malahoi Kecamatan Rungan, sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi dari kabupaten setempat.
Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Yulius di Kuala Kurun, Kamis, mengatakan ada tiga perangkat daerah yang membantu persiapan tersebut.
“Tiga perangkat daerah yang dimaksud adalah DPMD, Inspektorat, dan Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik,” ungkap Yulius yang didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa Inda Setio Wahono.
Ia menjelaskan, sesuai arahan pemerintah provinsi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Desa Tumbang Malahoi.
DPMD dan Inspektorat melakukan pembinaan dan pengarahan terhadap kriteria-kriteria yang berkaitan dengan aturan dan ketentuan dalam mengelola APBDes. Sedangkan Diskominfosantik membantu dalam hal keterbukaan informasi publik melalui berbagai media.
Pembinaan dilakukan secara tatap muka maupun memanfaatkan platform digital. Untuk tatap muka, tim gabungan DPMD, Inspektorat dan Diskominfo sudah tiga kali melakukan kunjungan ke Tumbang Malahoi.
Baca juga: Pemkab bangga karateka Gumas mampu bersaing pada kejuaraan internasional
Selain itu, Pemerintah Desa Tumbang Malahoi juga sudah tiga kali menjalani kegiatan di Inspektorat Gumas di Kuala Kurun, serta dua kali menjalani kegiatan di DPMD Gumas di Kuala Kurun.
“Kami juga membentuk grup WhatsApp, guna memudahkan tim melakukan pembinaan dan arahan kepada Pemerintah Desa Tumbang Malahoi. Semoga nanti hasilnya maksimal,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Desa Tumbang Malahoi Iseskar menyatakan saat ini pihaknya terus melakukan upaya agar memenuhi kriteria sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi, sesuai dengan kriteria yang diminta Inspektorat Kalteng dan KPK.
Terlepas dari itu semua, ia mengakui ada banyak manfaat yang didapat oleh dirinya selaku kades dan juga perangkat desa lainnya, karena menjadi calon Desa Percontohan Antikorupsi.
“Yang pasti kami saat ini lebih berhati-hati dalam mengelola APBDes, selalu berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan keterbukaan informasi publik,” demikian Iseskar.
Baca juga: Pemkab Gumas berharap dukungan Bappenas di tiga sektor
Baca juga: Pemkab Gumas dukung gerakan literasi lewat lomba video konten
Baca juga: Pastikan Gunung Mas tetap kondusif, personel gabungan terus laksanakan patroli
