Palangka Raya (ANTARA) - Tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap satu Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus korupsi pembangunan gedung Expo di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pria bernama Leonardus Minggo Nio tersebut yang telah menjadi DPO sejak 19 Juli 2024 tersebut, terlihat digiring petugas dengan tangan terborgol usai dibawa dari Jakarta, Jumat (12/9) sore kamrin.
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci secara detail lokasi penangkapan Leonardus. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan pembangunan gedung di wilayah Kotim.
Baca juga: Tersangka korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit dilimpahkan ke Kejati Kalteng
Sebelum Leonardus, dalam kasus korupsi gedung Expo Sampit, Polda Kalimantan Tengah telah menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Dr. H Zulhaidir (mantan Kepala Dinas Perdagangan Kotim), Fazriannur (konsultan pengawas proyek), dan Rikhi Zulkarnain (konsultan perencana).
Ketiga tersangka lebih dulu disidangkan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya dan divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Mereka dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara serta denda Rp50 juta. Saat ini, ketiganya diketahui tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI.
Baca juga: Dugaan korupsi Gedung Expo Sampit rugikan negara sebesar Rp3,5 miliar
Sebagai informasi, buronan Leonardus merupakan Direktur Utama PT Heral Eranio Jaya, perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan fasilitas expo tersebut.
Kasus dugaan korupsi tersebut bermula dari proyek pembangunan Gedung Expo di kawasan eks THR Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang dilaksanakan oleh Dinas UMKM Perindustrian dan perdagangan Kotim pada 2020 lalu.
Baca juga: Kasus dugaan korupsi pembangunan Expo Sampit rugikan negara Rp3,5 miliar
Proyek tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3.276.572.459 karena pekerjaan tidak selesai sebagaimana mestinya.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji melalui pesan WhatsApp, belum memberikan jawaban.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus mengembangkan kasus dan mendalami peran Leonardus dalam dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: Pemkab tunggu proses hukum terkait penggunaan gedung Expo Sampit
Baca juga: Gedung Expo Sampit segera difungsikan
Baca juga: Polda Kalteng tangkap Kepala Diskoperindag Kotim terkait dugaan korupsi
