
Pemkot Palangka Raya-Kejari kolaborasi pendampingan pengelolaan Koperasi Merah Putih

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat berkolaborasi dalam pendampingan pengelolaan Koperasi Merah Putih (KMP) guna meningkatkan profesionalitas pengelola.
"Kolaborasi ini dimulai dengan pelaksanaan 'Focus Group Discussion' (FGD) . Forum ini menjadi ruang sinergi lintas sektor, terutama untuk mewujudkan tata kelola Koperasi Merah Putih secara profesional dan mampu memberikan manfaat nyata,” kata Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak di Palangka Raya, Selasa.
Dia menambahkan, selain pelaksanaan FGD, kolaborasi tersebut nantinya juga dapat dilanjutkan dengan program pendampingan hukum dan penguatan tata kelola Koperasi Merah Putih agar berjalan transparan, akuntabel, sekaligus mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Arbert mengatakan, keberadaan koperasi merupakan pilar penting dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan. Oleh sebab itu, Pemkot menilai perlu adanya kolaborasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejari, untuk memastikan tata kelola koperasi tetap berada di jalur yang benar.
“Kami ingin Koperasi Merah Putih ini tumbuh sehat, profesional, dan mampu menjadi contoh bagi koperasi lain di Palangka Raya. Pendampingan Kejari sangat penting, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya preventif agar pengelolaan sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Palangka Raya menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menegaskan, peran Kejari dalam kerja sama ini adalah memberikan pendampingan hukum, advokasi, serta edukasi mengenai tata kelola keuangan dan administrasi koperasi.
Baca juga: Disdik pastikan program PIP di Palangka Raya tepat sasaran
“Dengan adanya pendampingan, diharapkan para pengurus koperasi memahami aspek hukum sehingga tidak terjadi penyimpangan. Kami mendukung penuh upaya Pemkot dalam memberdayakan koperasi sebagai salah satu motor penggerak ekonomi lokal,” ujarnya.
Selain penguatan tata kelola, program pendampingan juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi melalui pelatihan serta sosialisasi mengenai regulasi terbaru di bidang perkoperasian.
Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud menyampaikan, forum ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha dalam mendukung pelaksanaan program Koperasi Merah Putih.
“Kita harapkan ada kolaborasi untuk mengoptimalkan implementasi maupun keberlangsungan program Koperasi Merah Putih di Kota Palangka Raya,” katanya.
Kejaksaan Negeri Palangka Raya sendiri jelas Andi, mendukung penuh pelaksanaan program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Pelaksanaan program koperasi ini akan kita pantau. Sebab itu, diperlukan tata kelola yang baik. Terutama dalam mengelola dana koperasi, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Baca juga: Dosen FK UMPR ikuti PKM kolaborasi di Desa Wisata Patengan Bandung
Baca juga: Pemkot Palangka Raya perkuat penerapan Pemerintahan Berbasis Elektronik
Baca juga: Pemkot Palangka Raya optimalkan PAD pajak reklame
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
