Sampit (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang resmi terbentuk dan segera beroperasi, diharapkan bisa optimal dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah ini.
"Alhamdulillah akhirnya Kabupaten Kotim sudah resmi menjadi BNNK dan segera bekerja melaksanakan tugas sebagai instansi vertikal untuk memberantas narkoba dan obat-obatan terlarang dengan turunnya sprin (surat perintah) yang ditunjuk oleh BNN menjadi ketua BNNK Kabupaten Kotim," kata Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati di Sampit, Senin.
Kepastian telah dibentuknya BNNK Kotawaringin Timur diketahui dari surat perintah penugasan seorang perwira Polda Kalimantan Tengah menjadi Kepala BNNK Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam lampiran surat perintah tertanggal 29 Agustus 2025 tersebut, dituliskan bahwa Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Kalimantan Tengah AKBP Muhammad Fadli diberi penugasan menjadi Kepala BNN Kabupaten Kotawaringin Timur.
Irawati menyebut, usulan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan menjadi bagian dari BNNK Kotawaringin Timur juga sudah mendapat persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Baca juga: Disdik Kotim bangga capaian guru berprestasi
Dengan keluarnya persetujuan tersebut, diharapkan BNNK Kotawaringin Timur bisa segera beroperasi. Apalagi sarana dan prasarana seperti kantor BNNK sudah tersedia di Jalan Jenderal Sudirman.
"Jadi tinggal jalan saja lagi. Menunggu ketua BNNK Kotim dilantik pada Kamis tanggal 25 September 2025 dan bertugas di Kotim," ujar Irawati.
Diakui, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur masih marak. Pemerintah daerah mengapresiasi jajaran Polres Kotawaringin Timur yang selama ini terus bekerja keras untuk memberantas narkoba.
Irawati juga berharap kehadiran BNNK bisa membuat pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba lebih optimal. Harapannya, peredaran narkoba di daerah ini secara perlahan bisa ditekan.
"Selama ini kalau cuma BNK, wilayah kerjanya terbatas, paling hanya melakukan tes urine dan sosialisasi narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan pemerintahan dan sekolah. Kalau BNNK, kewenangannya lebih luas," demikian Irawati.
Baca juga: Gubernur Kalteng dorong percepatan operasional Koperasi Merah Putih
Baca juga: Disdik Kalteng sebut program digitalisasi pembelajaran tersalur 100 persen
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi pemberdayaan UMKM bantu perekonomian masyarakat
