Perusakan kebun sawit sitaan dinilai mengancam stabilitas ekonomi nasional

id sawit, Pengamat Ekonomi Persawitan, Dr Eugenia Mardanugraha, lahan sawit sitaan, kalimantan tengah, kalteng

Perusakan kebun sawit sitaan dinilai mengancam stabilitas ekonomi nasional

Cream and Pink Leaves Project Presentation - 1. Penyitaan kebun sawit di Kampar oleh juru sita. (ANTARA/HO-DJP)

Palangka Raya (ANTARA) - Pengamat Ekonomi Persawitan Dr Eugenia Mardanugraha mendapat informasi lahan kebun sawit yang disita oleh pemerintah pusat dan telah diserahkan pengelolaannya seluas 1,5 juta hektare ke PT Agrinas Palma Nusantara, menghadapi tantangan serius.

Tantangan yang dihadapi itu mulai dari perusakan oleh massa hingga lemahnya pengamanan di lapangan, kata Eugenia yang juga anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini melalui rilis di Palangka Raya, Senin.

"Kami menilai situasi ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dalam skala besar jika tidak segera ditangani dengan serius," ucapnya.

Dikatakan, sejauh ini Pemerintah Pusat secara resmi telah mengambilalih 3,1 juta hektare dari total 5 juta hektare kebun sawit yang dinilai melanggar hukum, termasuk karena masuk kawasan hutan. Di mana potensi produksi yang hilang dari 3,1 juta hektare lahan bisa mencapai 10,85 hingga 12,4 juta ton CPO (crude palm oil) per tahun.

Eugenia menyebut, dengan harga rata-rata Rp12–14 juta per ton, maka kerugian negara bisa mencapai Rp130–174 triliun per tahun. Hal itu pun belum termasuk dampak turunan terhadap tenaga kerja, penerimaan pajak, dan devisa ekspor.

Untuk itu, gangguan di lahan seluas itu mengancam stabilitas produksi sawit nasional. Penurunan pasokan CPO berisiko menekan ketersediaan bahan baku industri domestik, mengurangi devisa ekspor, sekaligus memicu kenaikan harga minyak goreng dan biodiesel di dalam negeri.

"Kondisi ini akan merusak iklim investasi dan menciptakan ketidakpastian jangka panjang bagi industri sawit Indonesia," ujarnya.

Dirinya pun menilai, Agrinas perlu segera memprioritaskan strategi perlindungan aset. Langkah yang disarankan antara lain memperkuat patroli keamanan terpadu, memanfaatkan teknologi seperti CCTV, drone dan sistem monitoring digital, serta melibatkan masyarakat sekitar agar turut memiliki kepentingan menjaga kebun.

Baca juga: Bupati Kotim tanggapi rencana kerja sama Agrinas dan BUMD

"Agrinas juga perlu merekrut tenaga sawit profesional yang berpengalaman, baik dalam menjaga kebun maupun mengelola produksi. Di sisi produksi, peremajaan (replanting) dan pemeliharaan intensif wajib dipastikan agar pasokan tetap terjaga," kata Eugenia.

Pengamat Ekonomi Persawitan itu juga menekankan pemerintah pusat memegang peran krusial dalam memastikan pengelolaan kebun sawit sitaan ini berjalan optimal. Regulasi yang tegas, mekanisme pengawasan ketat, serta dukungan berupa koordinasi dengan aparat keamanan menjadi kunci.

"Pemerintah juga perlu memberi insentif untuk investasi keamanan dan produktivitas, serta menjatuhkan sanksi jika terjadi pembiaran yang merugikan ekonomi negara," demikian Eugenia.

Baca juga: Kebijakan denda sawit ilegal rawan timbulkan masalah baru

Baca juga: DPRD Kotim dukung kerja sama Agrinas dan BUMD kelola sawit

Baca juga: Dekopinda Kotim minta pemda kawal tuntas realisasi plasma

Baca juga: Legislator Kotim minta Agrinas libatkan masyarakat lokal kelola perkebunan


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.