Geger penemuan jasad bayi, PT HSL dukung polisi usut tuntas

id Jasad bayi, penemuan bayi, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pt hsl, Hutan Sawit Lestari, Sawit, siswanto

Geger penemuan jasad bayi, PT HSL dukung polisi usut tuntas

Ilustrasi penemuan jasad bayi di areal perkebunan kelapa sawit. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Penemuan jasad bayi Belakang barak divisi 17 perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Hutan Sawit Lestari di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada Senin (22/9), membuat geger, hingga pihak perusahaan pun mendukung polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"PT Hutan Sawit Lestari menyampaikan rasa duka cita dan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa ini," kata General Manager PT Hutan Sawit Lestari, Siswanto di Sampit, Rabu.

Siswanto menegaskan, kejadian tersebut merupakan tindakan individu dan tidak terkait langsung dengan kegiatan operasional perusahaan. Meski demikian, perusahaan sepenuhnya berkomitmen untuk bersikap transparan dan kooperatif mendukung aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan.

Sebagai langkah antisipatif, perusahaan akan memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan program edukasi sosial bagi karyawan dan masyarakat sekitar, khususnya terkait kesehatan reproduksi, perlindungan anak, dan kesadaran hukum.

Manajemen PT Hutan Sawit Lestari menyatakan empati dan keprihatinan serta menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Pihaknya turut prihatin atas kejadian yang sangat tragis dan tidak diharapkan tersebut.

Terkait kejadian ini, manajemen akan kooperatif kepada aparat penegak hukum. Perusahaan menegaskan komitmen untuk bersikap terbuka dan sepenuhnya kooperatif dengan aparat kepolisian maupun pihak berwenang dalam rangka mengungkap fakta hukum atas peristiwa ini.

Baca juga: Dinkes Kotim jemput bola ke RT-RT untuk tingkatkan partisipasi CKG

Dalam hal batas tanggung jawab, Siswanto menekankan bahwa peristiwa ini merupakan tindakan individu dan tidak terkait langsung dengan kegiatan operasional perusahaan. Kendati demikian, sebagai bentuk tanggung jawab moral, perusahaan akan memberikan dukungan yang diperlukan bagi aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan.

Pria yang juga merupakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kotawaringin Timur serta Ketua Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) Wilayah Kotawaringin Timur, Seruyan dan Katingan ini menegaskan komitmen dalam upaya pencegahan dan edukasi sosial ke depan.

PT Hutan Sawit Lestari akan memperkuat upaya pencegahan melalui pengawasan internal serta meningkatkan program edukasi sosial, termasuk penyuluhan kesehatan reproduksi, perlindungan anak, dan kesadaran hukum bagi karyawan maupun komunitas sekitar.

"Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil penyelidikan resmi dari aparat yang berwenang," demikian Siswanto yang juga Wakil Ketua Gapki Kalimantan Tengah.

Sementara itu sebelumnya Kapolsek Parenggean, AKP Danny Arizzal Saputra kepada wartawan membenarkan penemuan mayat bayi tersebut pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Jasad bayi malang tersebut dibawa ke Palangka Raya untuk diautopsi. Polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi untuk mengungkap siapa orang tua bayi tersebut.

Baca juga: Legislator Kotim minta hentikan sementara izin baru retail modern

Baca juga: Lima Koperasi Merah Putih di Kotim mulai beroperasi

Baca juga: Dishub Kotim tingkatkan pembangunan PJU penuhi aspirasi masyarakat


Pewarta :
Uploader : Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.