Menkop minta pemda di Kalimantan Tengah bantu lengkapi aset Kopdes Merah Putih

id pemprov kalteng, menkop ferry juliantono, kopdes merah putih, aset koperasi merah putih, gubernur kalimantan tengah agus

Menkop minta pemda di Kalimantan Tengah bantu lengkapi aset Kopdes Merah Putih

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (25/9/2025). ANTARA/Auliya Rahman

Palangka Raya (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meminta kepada pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membantu melengkapi aset Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Sekiranya ada koperasi desa kelurahan yang belum memiliki aset, kami meminta kesediaan Pak Gubernur, Pak Bupati, Wali Kota, sekiranya ada aset-aset berupa tanah, maupun gerai, bisa digunakan untuk operasionalisasi kopdes," kata Menkop di Palangka Raya, Kamis.

Menkop meminta pemda di Kalimantan Tengah memberikan dukungannya untuk bersama-sama menyukseskan salah satu program strategis nasional tersebut.

Ferry menegaskan, saat ini pihaknya juga telah melaksanakan pelatihan kepada seluruh dinas di masing-masing provinsi maupun kabupaten dan kota untuk menyukseskan program tersebut.

"Kami juga sudah merekrut 8.000 asisten bisnis untuk bertanggung jawab membantu di lapangan. Juga perekrutan project management officer (PMO) yang akan melakukan pendampingan, memperkuat keberadaan Kementerian Koperasi," jelasnya.

Baca juga: Kunjungi Kalteng, Menkop sebut pendampingan Kejaksaan cegah penyimpangan pada kopdes

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan Koperasi Merah Putih di provinsi setempat sudah terbentuk 100 persen di seluruh desa dan kelurahan dengan jumlah total 1.542 unit, terdiri dari 1.407 Koperasi Desa Merah Putih dan 135 Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Agustiar menegaskan Pemprov bersama Pemkab/Pemkot se-Kalimantan Tengah berkomitmen mendukung suksesnya Asta Cita Presiden RI.

"Kami semua bertekad menyukseskan berbagai agenda prioritas pembangunan nasional, termasuk tentunya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini," ucapnya.

Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi pilar untuk memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa/kelurahan.

Adapun hari ini telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI La Ode Ahmad P. Balombo, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Hoirrudin Hasibuan, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani.

Baca juga: Pemkab Katingan-PGRI perkuat sinergi wujudkan pendidikan berkualitas

Baca juga: Kemenkum bentuk Posbakum di 1.571 desa dan kelurahan di Kalteng

Baca juga: Legislator Kalteng apresiasi pemprov pantau MBG melalui aplikasi PENA


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.