Alokasi DTU Se-Kalteng capai Rp12 triliun, berikut penjelasan DJPb

id dana transfer umum kalteng 12 triliun, djpb kalteng, dbh kalteng, dau kalteng, dana bagi hasil, dana alokasi umum, kalimantan tengah

Alokasi DTU Se-Kalteng capai Rp12 triliun, berikut penjelasan DJPb

Bundaran Besar Palangka Raya yang kini menjadi ikon Kalimantan Tengah. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Rekapitulasi Dana Transfer Umum (DTU) untuk pemerintah daerah Se-Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun anggaran 2026 mencapai hingga Rp12 triliun lebih atau tepatnya Rp12.453.175.661.000.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalteng Herry Hernawan di Palangka Raya, Kamis, memaparkan, Dana Transfer Umum ini meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

"Selanjutnya rincian dari Dana Transfer Umum ini akan melalui penetapan Undang-Undang APBN yang secara rinci ditetapkan dalam Perpres," kata Herry.

Dia menjelaskan, pada Oktober-November ini akan dilanjutkan dengan ditetapkan Undang-Undang APBN sebagai payung hukumnya. Setelah itu, Perpres sebagai rincian dari APBN. Kemudian dari Perpres nanti terbit DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) sebagai dokumen dasar untuk otorisasi, untuk pembayaran.

"Proses penyalurannya nanti di KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," terangnya.

Baca juga: Kehadiran Duta Mall jadi bukti iklim investasi di Kalteng sangat kondusif

Adapun rincian Dana Transfer Umum untuk pemda Se-Kalteng yakni meliputi Pemprov Kalteng DBH Rp614 miliar lebih dan DAU Rp1,2 triliun lebih, Pemkab Barito Selatan DBH Rp137 miliar lebih dan DAU Rp502 miliar lebih, Pemkab Barito Utara DBH Rp565 miliar lebih dan DAU Rp813 miliar lebih, serta Pemkab Kapuas DBH Rp306 miliar lebih dan DAU Rp815 miliar lebih.

Pemkab Kotawaringin Barat DBH Rp66 miliar lebih dan DAU Rp581 miliar lebih, Pemkab Kotawaringin Timur DBH Rp102 miliar lebih dan DAU Rp897 miliar lebih, Pemkot Palangka Raya DBH Rp48 miliar lebih dan DAU Rp545 miliar lebih, Pemkab Katingan DBH Rp61 miliar lebih dan DAU Rp678 miliar lebih, serta Pemkab Seruyan DBH Rp79 miliar lebih dan DAU Rp602 miliar lebih.

Pemkab Sukamara DBH Rp46 miliar lebih dan DAU Rp349 miliar lebih, Pemkab Lamandau DBH Rp54 miliar lebih dan DAU Rp438 miliar lebih, Pemkab Gunung Mas DBH Rp81 miliar lebih dan DAU Rp604 miliar lebih, Pemkab Pulang Pisau DBH Rp58 miliar lebih dan DAU Rp440 miliar lebih, Pemkab Murung Raya DBH Rp316 miliar lebih dan DAU Rp788 miliar lebih, serta Pemkab Barito Timur DBH Rp105 miliar lebih dan DAU Rp500 miliar lebih.

Baca juga: Gubernur tinjau implementasi pembelajaran digital di Kotawaringin Barat

Baca juga: OJK: Pertanian hingga kehutanan gunakan kredit tertinggi di Kalimantan Tengah

Baca juga: Bank Kalteng tumbuh di berbagai indikator, siap tutup 2025 lebih kuat


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.