Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) terus berupaya meningkatkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana setempat.
"Salah satunya kami lakukan melalui pelaksanaan bimbingan teknis bagi PPID Pelaksana di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Palangka Raya," kata Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya Saipullah di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan peningkatan kapasitas ini dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu sarana penting untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan badan publik.
“Oleh karena itu, setiap badan publik wajib memenuhi hak masyarakat atas informasi dengan menyediakan layanan informasi secara terbuka melalui mekanisme pengumuman dan permohonan,” katanya.
Sekretaris Diskominfo Kota Palangka Raya, Normalasari menambahkan, setiap perangkat daerah wajib memiliki PPID Pelaksana yang bertanggung jawab terhadap penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik melalui aplikasi PPID yang telah disediakan.
“PPID Pelaksana juga diwajibkan menyusun dan memperbarui daftar informasi publik di bawah kewenangannya secara berkala melalui aplikasi PPID,” jelasnya.
Baca juga: FBIT UMPR siap laksanakan 1st International Conference on Interdisciplinary Innovation
Dia menerangkan, bahwa sebagai PPID Utama, Diskominfo Kota Palangka Raya terus melakukan pendampingan dan asistensi kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menginventarisasi berbagai kendala dalam pengelolaan informasi publik.
Normalasari berharap para peserta dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik dan memperkuat pelayanan terhadap pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja.
“Kami berharap melalui kegiatan ini ada peningkatan pemahaman peserta terhadap pengelolaan layanan informasi publik, tersedianya dokumen informasi publik yang lengkap dalam aplikasi PPID, serta terciptanya komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola informasi publik,” harapnya.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 120 peserta yang merupakan perwakilan PPID Pelaksana dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta sosialisasikan jalur alternatif menuju Bandara Tjilik Riwut
Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta sediakan lokasi khusus bongkar muat barang
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta sosialisasi penggunaan parkir online lebih digencarkan
